Sandra Dewi Dicecar soal Harta Harvey Moeis, Termasuk Rumah Mewah Rp20,2 Miliar
Aktris Sandra Dewi memberikan kesaksian dalam sidang dugaan kasus korupsi terkait tata niaga komoditas timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
IDXChannel - Aktris Sandra Dewi memberikan kesaksian dalam sidang dugaan kasus korupsi terkait tata niaga komoditas timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).
Berdasarkan pantauan, Sandra Dewi yang mengenakan busana serba hitam duduk di barisan depan para saksi. Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan total 13 saksi termasuk sang aktris.
Hakim ketua, Eko Aryanto, memberikan kesempatan kepada JPU untuk bertanya langsung ke Sandra Dewi.
Pertanyaan tersebut seputar aset milik Harvey Moeis yang ia ketahui selama menjalin rumah tangga dengan terdakwa.
Mulai dari kepemilikan sejumlah rekening Harvey hingga aset berupa rumah mewah di Kawasan Senayan.
"Harvey punya deposit di CIMB?" tanya JPU.
"Itu punya saya. Sejak saya jadi BA. Kebetulan bisa diakses dua orang," jawab Sandra Dewi.
JPU juga menggali pengetahuan Sandra soal kabar Harvey yang pernah meminjam uang berupa dolar di bank tersebut.
"Tahu Harvey nyimpen Dollar di situ?" tanya JPU.
"Saya kurang tahu, soalnya saya enggak ikut," ujar Sandra.
"Uang siapa itu?" lanjut jaksa.
"Tidak tahu," kata Sandra.
Pertanyaan JPU sampai pada aset rumah mewah Harvey di Senayan. Terkait hal itu, Sandra membenarkan jika rumah tersebut milik suaminya.
"Kalau uang yang di Pakubuwono?" tanya JPU.
"Kami kan pisah harta, tapi untuk rumah tinggal, kami sepakat membeli bersama. Jadi saya yang kasih uang muka, yang lunasin suami saya. Saya Rp7,2 miliar sekian, sisanya Rp13 miliar sekian. Aset itu atas nama saya," tutur Sandra.
(Febrina Ratna)