Sandra Dewi Kembali Jadi Saksi di Sidang Harvey Moeis
Artis Sandra Dewi akan kembali menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola di PT Timah Tbk (TINS).
IDXChannel - Artis Sandra Dewi akan kembali menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola di PT Timah Tbk (TINS). Dalam sidang tersebut, suaminya, Harvey Moeis menjadi salah satu terdakwa.
Kuasa Hukum Sandra Dewi, Harris Arthur mengatakan, kliennya akan hadir dalam sidang yang akan digelar hari ini.
"InsyaAllah hadir," kata Harris saat dihubungi wartawan, Senin (21/10/2024).
Dalam sidang kali ini, Harris menyatakan kliennya akan membawa sejumlah dokumen pendukung. Namun, dia enggan mengungkapkan dokumen apa saja Sandra yang akan dibawa ke ruang sidang.
"Pastinya yang beliau (Sandra) siapkan adalah dokumen pendukung sebagai bukti," ujarnya.
Diketahui, Sandra Dewi sempat bersaksi di ruang sidang atas kasus tersebut pada Kamis, 10 Oktober 2024. Dalam sidang tersebut, Sandra Dewi membantah puluhan tas bermerek mahal alias branded yang disebutkan dalam dakwaan Harvey merupakan pembelian dari uang hasil korupsi.
Sandra mengklaim dirinya merupakan wanita mandiri. Dia memiliki penghasilan sendiri sebelum menikah dengan Harvey sehingga dia tidak memerlukan nafkah dari suaminya.
Sepekan setelah sidang tersebut, Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejagung untuk kembali menghadirkan Sandra Dewi. Pemeriksaan Sandra terkait pasal TPPU yang dilayangkan kepada Harvey.
(Rahmat Fiansyah)