Satgas Covid-19 Terbitkan SE Baru, Kemenhub Bakal Revisi Aturan Perjalanan
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan revisi terhadap pedoman perjalanan saat masa transisi Endemi.
IDXChannel – Satgas Covid-19 baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun bakal merevisi aturan perjalanan.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan revisi terhadap pedoman perjalanan saat masa transisi Endemi.
"Dengan terbitnya SE Satgas no 1 tahun 2023, Kemenhub akan menyesuaikan dengan aturan baru tersebut. Saat ini kami tengah merevisi SE yang ada terkait syarat perjalanan dalam dan luar negeri," ujar Adita saat dihubungi MNC Portal, Sabtu (10/9/2023).
Adita menjelaskan, selama dalam proses revisi SE Kemenhub tersebut, maka pedoman perjalanan masih mengacu pada peraturan yang lama. Misalnya perjalanan menggunakan kereta Api masih mengacu pada SE Nomor 8 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Iya (masih mengacu ketentuan saat pandemi), untuk sementara saja (hingga SE terbaru terbit)," sambungnya.
Kemudian pedoman perjalanan angkutan laut mengacu pada SE 6/2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dalam Negeri dengan Transportasi Laut pada Masa Pandemi Covid 19. Transportasi Udara masih mengacu pada ketentuan SE Nomor 7 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara.
Selain itu ketentuan perjalanan menggunakan transportasi darat juga masih mengacu pada SE 5 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Segera setelah (SE Baru) terbit, akan kami edarkan kepada operator dan masyarakat untuk menjadi rujukan pelaksanaan di lapangan," pungkas Adita.
Kondisi penanganan Covid-19 di dunia dan Indonesia sudah semakin terkendali. Data menunjukan perkembangan kasus harian di Dunia sejak awal 2023 hingga 8 Juni 2023 mengalami penurunan. Kasus positif turun 97%, kasus kematian turun 95% dan kasus aktif turun 4%. Kemudian untuk rata-rata persentase kasus kesembuhan di Dunia selama tahun 2023 sebesar 96%.
Secara nasional, perkembangan indikator pandemi yakni kasus positif mengalami penurunan sejak awal 2023 hingga saat ini. Per 1 Januari sampai dengan 8 Juni 2023, kasus positif turun 31% menjadi 254 kasus dari 366 kasus. Kemudian, rata-rata persentase kasus kesembuhan di Indonesia saat ini sebesar 97,47% sama dengan pada awal 2023, dan kasus kematian mengalami penurunan 43%.
Selanjutnya, cakupan vaksinasi dosis lengkap saat ini sebesar 74,53%, booster dosis pertama 37,93%, dan booster dosis kedua 1,73%. Capaian vaksinasi juga di ikuti dengan hasil survei imunitas (serosurvey) yang menunjukkan cakupan dan kekebalan imunitas penduduk Indonesia tinggi, berada pada angka 99% per Januari 2023.
(FRI)