Satgas Temukan 415 Ribu Kosmetik Ilegal dari China-Malaysia, Ini Mereknya
Satgas Tata Niaga Impor menemukan kosmetik impor ilegal sebanyak 940 item, 415 ribu pieces (pcs) dengan total nilai mencapai Rp11,4 miliar.
IDXChannel - Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Tata Niaga Impor menemukan kosmetik impor ilegal sebanyak 940 item, 415 ribu pieces (pcs) dengan total nilai mencapai Rp11,4 miliar.
Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan mengatakan, kosmetik ilegal tersebut tidak memiliki izin edar dari pemerintah sehingga dikategorikan sebagai barang ilegal.
Barang-barang tersebut belum melewati pengujian terkait aspek keamanan jika di konsumsi masyarakat.
"Jadi kalau tidak ada izin berbahaya sekali. Dan tentu merugikan negara dan merusak industri dalam negeri," ujar Zulkifli dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPOM Jakarta, Senin (30/9).
Dia menuturkan, komestik impor ilegal tersebut akan segera dimusnahkan seluruhnya oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Sebab dianggap berbahaya karena tidak melewati standar uji klinis dari pemerintah.
"Kita telah melakukan intensifikasi pengawasan terhadap produk kosmetik ilegal di berbagai wilayah Indonesia sejak Juni sampai September 2024, tujuannya untuk menurunkan peredaran kosmetik ilegal," katanya.
Zulkifli menyebut, beberapa pintu masuk produk kosmetik ilegal tersebut, di antaranya di Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan Papua.
"Memang banyak sekali keluhan dari pelaku usaha di kosmetik ini, mereka hampir kewalahan terhadap serbuan produk-produk yang datang tanpa izin dari BPOM," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPOM, Taruna Ikrar menambahkan, barang kosmetik ilegal tersebut ditemukan berdasarkan aduan dari masyarakat yang dianggap mengganggu keberlangsungan industri di dalam negeri.
"Kosmetik adalah salah satu barang yang diawasi Badan POM selain obat dan makanan. Pengawasan Badan POM dilakukan sejak sebeluk produk beredar, hingga selama produk beredar," kata Ikrar.
"Produk ilegal ini merupakan produk kosmetik tanpa izin edar, dan mengandung bahan dilarang dan berbahaya. Kami sudah melakukan pengecekan di Laboratorium," kata Ikrar.
Daftar Brand Kosmetik Ilegal
Sebanyak 415 ribu kosmetik ilegal yang ditemukan tersebut, diakuinya, berasal dari China, Thailand, dan Malaysia. Brand kosmetik ilegal yang ditemukan itu, yakni Lamellia, Brilliant, dan Balai Meta.
"Kenapa kami perlu jelaskan ini, supaya masyarakat tahu, ini (produk) belum teregistrasi di Badan POM," ujar Ikrar.
(Fiki Ariyanti)