Satgas TPPU Rp349 Triliun Resmi Dibentuk, Ada Airlangga hingga Faisal Basri
Menko Polhukam Mahfud MD membeberkan daftar nama anggota satuan tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membeberkan daftar nama anggota satuan tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Mahfud mengatakan, dalam Satgas TPPU tersebut terdiri dari tim pengarah, tim pelaksana dan kelompok kerja. Terdapat nama Airlangga Hartarto hingga Ivan Yustiavandana dalam Satgas tersebut.
"Tim pengarah terdiri dari tiga orang. pimpinan Komite TPPU, yaitu Menkopolhukam selaku Ketua Komite TPPU, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Wakil Ketua Komite TPPU dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selaku Sekretaris merangkap Anggota Komite TPPU," ujar Mahfud di Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (3/5/2023).
Tim pelaksana sendiri, lanjut Mahfud, terdiri dari ketua yakni Deputi III Bidang Hukum dan HAM Kemenkopolhukam, kemudian wakilnya Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenkopolhukam, sekretaris adalah Direktur Analisis dan Pemeriksaan 1 PPATK.
Berikut ini daftar anggota yang terdiri dari:
1. Dirjen Pajak Kemenkeu,
2. Dirjen Bea cukai kemenkeu,
3. Irjen Kemenkeu,
4. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung,
5. Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakil Kabareskrim Polri),
6. Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN,
7. Deputi Analisis dan Pemeriksaan PAPTK.
Selama melaksanakan tugasnya, lanjut Mahfud, Satgas TPPU didukung oleh tenaga ahli, di bidang TPPU, korupsi, dan perekonomian, kepabeanan, cukai, dan perpajakan yang terdiri atas:
1. Yunus Hussein, mantan kepala PPATK
2. Muhammad Yusuf, mantan kepala PPATK
3. Rimawan Pradiptyo, Dosen FEB UGM
4. Wuri Handayani, Dosen FEB UGM
5. Laode M Syarif, mantan Pimpinan KPK
6. Topo Santoso, Guru Besar FH UI
7. Gunadi
8. Danang Widoyoko, TII
9. Faisal Basri, ekonom
10. Mutia Gani Rahman, pakar hukum
11. Achmad Santosa, pakar hukum
12. Ningrum Natasya, pakar hukum
Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD resmi membentuk satuan tugas (Satgas) Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Rabu 3 Mei 2023.
Mahfud sendiri memiliki jabatan sebagai ketua komite Satgas TPPU. Nantinya, Satgas tersebut bertujuan mengungkap segala bentuk dugaan TPPU termasuk dana janggal Rp300 Triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Maka saya sampaikan bahwa hari ini pemerintah telah membentuk Satgas dimaksud yaitu Satgas dugaan TPPU," ujar Mahfud di kantor Kemenkopolhukam, Rabu (3/5/2023).
(YNA)