Sebelum Hilang, Kejagung: IG Sandra Dewi Sempat Digunakan Sebagai Bahan Penelusuran Kasus TPPU
Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) buka suara mengenai hilangnya akun Instagram milik aktris Sandra
IDXChannel - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) buka suara mengenai hilangnya akun Instagram milik aktris Sandra Dewi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana menegaskan jika hal itu tak ada hubungannya dengan kasus korupsi Harvey Moeis selaku suami Sandra.
"Nggak ada hubungannya sama kita," kata Ketut di kantornya belum lama ini.
Ketut mengakui pihak penyidik sempat menjadikan akun tersebut sebagai bahan penelusuran aset milik Harvey dan Sandra usai adanya indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada kasus korupsi PT Timah.
"Ya kita juga melakukan suatu upaya penelusuran aset itu memang dari sosmed dan media, juga dari informasi apapun. Terkait dengan itu kita gunakan untuk dalam rangka tracing, informasi apapun," ucap Ketut.
Ketut kembali menegaskan jika hilangnya akun Sandra Dewi sama sekali tidak mempengaruhi jalannya proses hukum suaminya.
Dia juga menyebut, penelusuran aset terhadap pelaku TPPU bisa dilakukan lewat banyak upaya.
"Nggak ada pengaruhnya dan hubungannya dengan proses penyidikan yang dilakukan dengan hal ini," tandasnya.
(SLF)