News

Selandia Baru Batasi Judi Online untuk Lindungi Anak-Anak

Wahyu Dwi Anggoro 13/11/2024 13:32 WIB

Selandia Baru mengambil langkah signifikan untuk mengatur sektor judi online atau judol yang berkembang pesat.

Selandia Baru Batasi Judi Online untuk Lindungi Anak-Anak. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Selandia Baru mengambil langkah signifikan untuk mengatur sektor judi online atau judol yang berkembang pesat. 

Dilansir dari Devdiscourse pada Rabu (13/11/2024), Pemerintah Selandia Baru berencana untuk membatasi jumlah lisensi dan mewajibkan verifikasi usia. Pihak berwenang juga akan mencegah iklan judol yang menargetkan anak-anak.

"Peraturan ini akan berlaku mulai awal 2026," kata Menteri Dalam Negeri Selandia Baru Brooke van velden dalam pernyataannya.

"Pelanggar dapat terkena denda hingga 5 juta dolar Selandia Baru," katanya.

Ia menekankan sektor ini harus diawasi dengan katat.  Dia menyoroti bahwa warga Selandia Baru sering menggunakan situs perjudian asal luar negeri.

Dengan regulasi ini, pemerintah bertujuan untuk mengarahkan konsumen ke sekitar lima belas operator berlisensi. Pigak berwenang juga akan melarang konsumen dengan usia di bawah 18 tahun.

"Langkah ini dilakukan di tengah semakin populernya judol dan bertujuan untuk perlindungan konsumen yang lebih besar berdasarkan undang-undang," kata sang menteri. (Wahyu Dwi Anggoro)

SHARE