News

Sembilan Jam Geledah Kantor Kemendag, Penyidik Kejagung Sita Printer dan Kardus

Giffar Rivana 04/10/2023 08:04 WIB

Penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahannya di Kantor Kementerian Perdagangan selama sembilan jam.

Penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahannya di Kantor Kementerian Perdagangan selama sembilan jam.

IDXChannel - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahannya di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag). Setelah sembilan jam menggeledah, penyidik membawa printer dan kotak kardus.

Penggeledahan ini dilakukan pada Selasa (3/10/2023) di Gedung II Kemendag. Para penyidik keluar dari Gedung II Kemendag pada pukul 21.00 WIB, mereka keluar dengan membawa satu mesin printer dan satu kotak kardus yang berisi berkas hasil penggeledahan.

Tampak pula, empat penyidik dengan seragam hitam khas Kejagung langsung meninggalkan Gedung II Kemendag, ditemani oleh satu anggota TNI. Mereka langsung pergi dengan mengendarai mobil Kijang Innova pelat merah.

Sebelumnya, Kejagung menaikkan status dugaan korupsi impor gula dari penyelidikan menjadi penyidikan. Dalam kasus tersebut, penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) hari ini.

"Terkait tindakan penyidikan impor hari ini dilakukan penggeledahan di Kemendag dan di PT PPI. Hasilnya mari ditunggu," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi, Selasa (3/10/2023).

Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya telah menaikkan status dugaan korupsi impor gula di Kemendag periode 2015-2023 dari penyelidikan menjadi penyidikan. Dalam kasus tersebut diduga kegiatan penyalahgunaan impor gula dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga.

"Kemendag diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi kristal gula kepada pihak-pihak yang tidak berwenang. Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan pemerintah," katanya.

=============

SHARE