Sempat Dihapus, Sistem Ujian Nasional Model Baru Disiapkan
Kemendikdasmen tengah menyiapkan model baru Ujian Nasional (UN) yang sempat dihapus pada 2021.
IDXChannel - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sudah menuntaskan kajian atas penerapan Ujian Nasional (UN). Sebelumnya, UN dihapus pada 2021 di era Menteri Nadiem Makarim.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti mengaku dia dan jajarannya telah menyiapkan sistem UN dengan model baru. Sistem ini didasarkan pada hasil kajian atas sejarah UN yang diterapkan di Indonesia sejak merdeka.
Mu'ti belum mengetahui apakah sistem UN baru ini akan menggunakan istilah Ujian Nasional atau tidak, sehingga dia meminta publik untuk menunggu pemerintah mengumumkannya secara resmi. Dia juga menyebut, sistem UN baru ini untuk mengakomodasi keresahan masyarakat atas penghapusan UN tiga tahun silam.
"Karena itu maka kami sudah mengkaji semua pengalaman sejarah itu, termasuk kekhawatiran masyarakat dan nanti pada akhirnya kami akan memiliki ini saya buka saja ya, memiliki sistem evaluasi baru yang dia akan berbeda dengan sebelumnya," kata Mu'ti di Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah itu menerangkan, Indonesia memiliki sejarah yang cukup panjang soal UN. Sistem ini awalnya bernama Ujian Penghabisan, kemudian beberapa kali berganti nama seperti Ujian Negara, Ujian Sekolah, Ebtanas-Ebta, Ujian Akhir Nasional (UAN), hingga terakhir Ujian Nasional (UN).
"Sepanjang sejarah, kita pernah punya pengalaman yang dulu namanya Ujian Penghabisan yang itu memang menjadi penentu kelulusan, pernah juga kita punya namanya Ujian Nasional atau Ujian Negara dan Ujian sekolah," katanya.
"Kita pernah punya pengalaman Ebta dan Ebtanas, itu tidak penentu kelulusan tapi berapapun nilainya itu adalah nilai yang mereka peroleh sehingga dulu ada istilah namanya Nilai Ebtanas Murni karena ada NEM itu," ujarnya
Kemudian, kata Mu'ti, pemerintah menerapkan Assessmen Nasional (AN) berbasis komputer berbentuk sampling dan tidak menjadi penentu kelulusan. Namun dikarenakan AN ini bersifat sampling, justru dianggap sebagai nilai dari sekolah.
"Nah sekarang kan dinilai oleh banyak pihak itu belum memadai. Misalnya, waktu kami ketemu dengan tim seleksi nasional masuk perguruan tinggi, mereka memerlukan hasil belajar yang sifatnya individual," katanya.
(Rahmat Fiansyah)