Sepanjang 2018-2023, Kominfo Blokir 846.047 Situs Judi Online
Kominfo memblokir 846.047 situs perjudian online. Pemblokiran ini dilakukan sepanjang lima tahun belakangan, terhitung dari 2018 hingga 2023.
IDXChannel - Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) memblokir 846.047 situs perjudian online. Pemblokiran ini dilakukan sepanjang lima tahun belakangan, terhitung dari 2018 hingga 2023.
"Sejak tahun 2018 hingga 19 Juli 2023, kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses atau takedown terhadap 846.047 konten perjudian online," kata Menteri Komunikasi & Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi di kantor Kominfo, Kamis (20/7/2023).
Dia menambahkan, bahkan dalam sepekan terakhir sejak 13-19 Juli 2023, kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 11.333 konten perjudian online.
Selain itu, kata Budi, Kominfo juga menerima aduan penyalahgunaan rekening akun perbankan untuk kepentingan pelanggaran hukum termasuk diantaranya konten perjudian melalui platform cekrekening.
Di mana sepanjang bulan Januari sampai dengan 17 Juli 2023 kementerian Kominfo telah menerima aduan 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan perjudian online.
"Jumlah tersebut merupakan bagian dari aduan yang kementerian Kominfo terima tahun 2023 yaitu sebanyak 1.914 aduan," kata dia.
Kementerian Kominfo, lanjut Budi, akan terus melakukan pemantauan dan pemutusan akses terhadap segala bentuk penyebaran konten perjudian online. Serta melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum.
Dia meminta mengimbau agar masyarakat dapat secara konsisten mendukung kerja Kominfo terkait pelaporan konten perjudian online.