News

Seperti Jokowi dan Ahok, Heru Bakal Buka Aduan Masyarakat di Balai Kota DKI

Carlos Roy Fajarta Barus 17/10/2022 13:51 WIB

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana menghidupkan kembali aduan masyarakat di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta seperti era Jokowi dan Ahok.

Seperti Jokowi dan Ahok, Heru Bakal Buka Aduan Masyarakat di Balai Kota DKI. (Foto: Carlos Roy/ MNC Media)

IDXChannel - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana menghidupkan kembali sistem aduan masyarakat di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta. Hal itu pernah dilaksanakan Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat memimpin ibu kota. 

Heru menyampaikan rencana tersebut saat tiba dan disambut ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta serta sejumlah relawan atau masyarakat di pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/10/2022).

"Yang jelas tugas-tugas itu akan kita laksanakan. Pengaduan masyarakat yang dulu pernah disampaikan Pak Jokowi dan Pak Ahok pernah lakukan, insyaallah akan kita lakukan kembali," ujar Heru Budi Hartono.

Ia menyebutkan dirinya akan melakukan pengarahan kepada seluruh pejabat terkait.

"Saya minta perwakilan dari Walikota, Asisten, setiap hari bergantian setiap wilayah ada di sini. Nanti mereka diatur akan piket dari jam 8-9 pagi. Setelah itu beliau membawa apa yang di diskusikan oleh masyarakat yang datang untuk ditelaah lebih lanjut di wilayah," ujarnya.

Waktu pengaduan disebutkan Heru dilaksanakan selama 90 menit dari Pukul 07.30 - 09.00 WIB. "Pengaduan Senin - Kamis, waktunya kita atur, jam 7.30-09.00 toh di wilayah sudah ada PTSP di tingkat kecamatan dan kelurahan," pungkas Heru Budi Hartono. 

Sebagaimana diketahui, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono baru saja dilantik dan melaksanakan serah terima jabatan, maupun pelantikan ketua PKK di kantor Kementerian Dalam Negeri pada Senin (17/10/2022) dari Pukul 08.30 WIB sampai 11.00 WIB.

Heru Budi Hartono akan melanjutkan pemerintah di ibukota Jakarta selama dua tahun ke depan pasca Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyelesaikan masa tugasnya selama lima tahun dari Oktober 2017 hingga Oktober 2022.

(FRI)

SHARE