Sidak ke Surabaya, Mentan Amran kembali Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali menemukan Minyakita yang tidak sesuai takaran.
IDXChannel - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menemukan Minyakita yang tidak sesuai takaran.
Hal ini ditemukan saat dirinya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tambahrejo, Surabaya, Jawa Timur.
Mentan Amran menemukan adanya kecurangan dalam pengemasan minyak goreng, yaitu sunat takaran minyak goreng Minyakita dari yang semestinya berisi 1 liter menjadi hanya 700 mililiter. Setidaknya ada tujuh perusahaan yang terlibat.
“Kami temukan takaran minyak dikurangi, ada yang hanya 700 mililiter. Ini merugikan masyarakat,” kata Mentan Amran, dikutip Sabtu (15/3/2025).
Amran melanjutkan,tujuh perusahaan yang dimaksud adalah CV Briva Jaya Mandiri (Ponorogo), CV Bintang Nanggala, KP Nusantara (Kudus), UD Jaya Abadi (Surabaya), CV Aneka Sawit Sukses Sejahtera (Surabaya), CV Mega Setia (Gresik), dan PT Mahesi Agri Karya (Surabaya).
Temuan pelanggaran ini menjadi yang kesekian kalinya dalam beberapa pekan terakhir.
Sebelumnya, Mentan Amran juga telah melakukan sidak di Jakarta dan Solo. Di Jakarta, ditemukan praktik penyunatan takaran oleh tiga perusahaan dan di Solo oleh dua perusahaan.
Sesuai ketetapan pemerintah, harga eceran tertinggi (HET) Minyakita ditetapkan Rp15.700 per liter.
Namun, Mentan Amran menegaskan bahwa beberapa produsen mengurangi isi tanpa menyesuaikan harga, sehingga masyarakat dirugikan. Dia meminta Satgas Pangan segera mengambil tindakan tegas.
“Kami harap ada sanksi berat untuk perusahaan nakal ini. Jangan sampai ada lagi yang menipu rakyat. Kami serahkan penegakan hukumnya ke Satgas Pangan,” kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)