News

Sidang Kasus Proyek BTS Kominfo, Hakim Cecar Saksi terkait Mangkraknya Pembangunan Tower

Nur Khabibi/MPI 01/08/2023 17:49 WIB

Sidang kasus proyek BTS Bakti Kementerian Kominfo. Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri mencecar saksi terkait mangkraknya pembangunan tower.

Sidang kasus proyek BTS Bakti Kementerian Kominfo. Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri mencecar saksi terkait mangkraknya pembangunan tower.

IDXChannel - Sidang kasus proyek BTS Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali digelar. Pada sidang kali ini, Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri mencecar saksi.

Saksi yang dicecar yakni Auditor Utama pada Inspektur Jenderal Kominfo, Doddy Setiadi. Hakim menanyakan perihal mangkraknya proyek yang dimaksud.

Mulanya, Doddy menyebutkan penyebab mangkraknya pembangunan tower yang ditargetkan sebanyak 4.200 dan selesai Desember 2021 lantaran keadaan kahar.

"Pada saat itu alasan sebagian karena ada kahar," kata Doddy di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2023).

Kemudian, Hakim meminta kejelasan dari keadaan kahar yang dimaksud oleh saksi, apakah banjir, gempa bumi, atau hal lain. Kemudian, saksi mencontohkan di daerah Papua.

"Kahar itu, kalau di Papua kan itu keamanan, lalu juga persoalan transportasi pengangkut material itu yang diantaranya alasannya kenapa progres 3,4, dan 5 itu agak melambat," ujar Doddy.

Kemudian, Hakim menegaskan dari 4.200 tower yang belum terselesaikan hanya ada di daerah Papua yang sebelumnya saksi menyebutkan terkendala keadaan kahar.

Doddy pun akhirnya mengakui bukan hanya sekadar keadaan kahar yang menyebabkan proyek tersebut mangkrak.

"Di daerah lain yang wilayah aman ada enggak yang tidak selesai?," cecar Hakim.

"Ada yang tidak selesai," jawab Doddy.

Lantas, Hakim menanyakan apa penyebab tidak terselesaikan proyek dimaksud kepada Doddy yang mempunyai tugas pengawasan.

"Kelihatannya memang kapasitas kemampuan dari mitranya yang ditunjuk itu tidak bisa melaksanakan secara kecepatan yang diharapkan Yang Mulia," kata Doddy.

SHARE