News

Sidang Penetapan Pimpinan MPR akan Digelar Hari Kamis

Jonathan Simanjuntak 01/10/2024 20:48 WIB

MPR akan menggelar sidang penetapan pimpinan MPR Periode 2024-2029, pada Kamis, 3 Oktober 2024.

MPR akan menggelar sidang penetapan pimpinan MPR Periode 2024-2029, pada Kamis, 3 Oktober 2024.

IDXChannel  - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) bakal menggelar sidang penetapan pimpinan MPR Periode 2024-2029. Sidang akan digelar pada Kamis (3/10/2024).

Hal itu disampaikan Pimpinan MPR Sementara periode 2024-2029 Guntur Sasono saat Rapat Badan Musyawarah MPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (1/10/2024).

"Hasil rapat sementara (Bamus MPR) ini memutuskan jadwal yang ada. Belum (penetapan), masih lusa," kata Guntur.

Guntur melanjutkan, pemilihan Ketua MPR akan dijalankan sesuai mekanisme yang ada. Hal ini menanggapi santai soal wacana nama Ahmad Muzani yang disebut-sebut bakal menjadi Ketua MPR.

"Harus ditentukan di dalam musyawarah mufakat, ada ketentuan apabila musyawarah mufakat buntu, maka memakai sistem suara yang terbanyak tetapi itu kita musyawarah kan yang terbaik," kata dia.

Berdasarkan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 13 tahun 2019 tentang Perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014. Pimpinan MPR terdiri atas satu Ketua dan Wakil Ketua yang merupakan representasi dari masing-masing fraksi.

Dalam undang-undang yang sama, setiap fraksi hanya boleh mengusulkan satu nama bakal calon pimpinan MPR. Nantinya Ketua MPR akan dipilih berdasarkan musyawarah dan mufakat.

Adapun jika musyawarah dan mufakat tidak tercapai maka akan ditentukan lewat pemungutan suara. Mereka yang mendapatkan suara terbanyak ada ditunjuk menjadi Ketua MPR dan sisanya menjadi Wakil Ketua MPR.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE