News

Simak Rute hingga Kantong Parkir saat Pelantikan 481 Kepala Daerah di Istana Negara

Riyan Rizki Roshali 18/02/2025 22:16 WIB

Nantinya, kendaraan kepala daerah terpilih maupun pendukung akan diarahkan untuk diparkirkan di area Cawan Monas.

Ratusan kepala daerah terpilih akan dilantik di Istana Negara pada Kamis (20/2/2025). 

IDXChannel - Ratusan kepala daerah terpilih akan dilantik di Istana Negara pada Kamis (20/2/2025). 

Nantinya, kendaraan kepala daerah terpilih maupun pendukung akan diarahkan untuk diparkirkan di area Cawan Monas.

"Kendaraan baik peserta pelantikan maupun pendukung, seluruhnya diparkirkan di Cawan Monas," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman dalam keterangannya, Selasa (18/2/2025). 

Latif menambahkan, pihaknya akan bekerja sama dengan stakeholder terkait menerapkan rute kedatangan dan kembali para kepala daerah terpilih.  

Dia melanjutkan, rute kedatangan gubernur dan wakil gubernur terpilih serta undangan akan masuk melalui pintu silang Monas Barat Daya, menurunkan di Cawan Monas Utara, lalu memarkirkan kendaraan di Cawan Monas Barat. 

“Rute kedatangan wali kota dan wakil wali kota terpilih akan masuk melalui pintu Silang Monas Timur Laut, lalu menurunkan di Cawan Utara, dan memarkirkan kendaraan di Cawan Timur,” kata dia.

Selanjutnya, untuk rute kedatangan bupati dan wakil bupati terpilih akan masuk melalui pintu Silang Monas Tenggara, lalu menurunkan di Cawan Utara, dan memarkirkan kendaraan di Cawan Selatan.

Kemudian, rute kedatangan pendukung akan masuk melalui Silang Monas Tenggara, lalu menurunkan dan memarkirkan kendaraan di Silang Monas Tenggara sisi Selatan.  

“Seluruh peserta pelantikan dijemput di Cawan Utara dan untuk pendukung kembali ke titik drop off (menurunkan),” katanya.

Sebagai informasi, sebanyak 481 dari total 505 Kepala Daerah terpilih yang terdiri dari 33 provinsi, 364 kabupaten, dan 84 kota akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (20/2/2025).

Sedangkan yang tidak dilantik, terdiri dari 40 Provinsi karena masih tahap sidang sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Selanjutnya, ada 22 kepala daerah yang sudah ditetapkan tetapi tidak dilantik serentak oleh Presiden berasal dari wilayah Aceh.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE