News

Soal Covid-19, BNPB Bakal Kembalikan RSDC Wisma Atlet ke Kementerian PUPR

Raka Dwi Novianto 30/01/2023 20:12 WIB

BNPB mengatakan jika enam bulan tidak ada kenaikan kasus Covid-19 secara signifikan, maka bangunan RSDC akan dikembalikan kepada Kementerian PUPR.

Soal Covid-19, BNPB Bakal Kembalikan RSDC Wisma Atlet ke Kementerian PUPR. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengatakan pihaknya masih mengoperasikan Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) dengan menggunakan satu tower Wisma Atlet. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan.

Namun, jika enam bulan tidak ada kenaikan kasus secara signifikan maka bangunan RSDC akan dikembalikan kepada Kementerian PUPR. Menurut dia, sudah satu bulan terjadi nol kasus di Wisma Atlet.

“Kalau enam bulan sudah kurang kita kembalikan lagi ke kementerian PUPR, yang lainnya sudah kembali tinggal satu ini," kata Suharyanto di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/1/2023).

Suharyanto juga mengungkapkan beberapa rumah susun (rusun) untuk tempat isolasi juga telah dikembalikan kepada pemerintah DKI Jakarta. Termasuk juga Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang yang sudah dikembalikan ke Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

"Yang di pemerintah Jakarta seperti rusun Nagrak, Pademangan, Pasar Rumput, semuanya sudah kembal ke Pemda DKI. Rumah sakit Galang sudah diserahkan ke Kemenhan.”

“Jadi yang dikelola satgas tinggal 1, tower 6 di wisma atlet, dan kalau 6 bulan kemudian tidak ada apa-apa kita kembalikan ke PUPR," ujarnya.

Lebih lanjut, Suharyanto mengatakan tugas satgas nantinya diserahkan pada kementerian-kementerian terkait. Dirinya mencontohkan satgas protokol kesehatan akan diserahkan kepada kementerian kesehatan.

Sehingga jika di masa depan terjadi lonjakan, satgas bisa langsung diaktifkan kembali. “Sampai enam bulan masih ada satgas pusat dan daerah, dan masih dikasih anggaran sama pemerintah. Sampai Juli kita lihat situasi," jelasnya.

(FRI)

SHARE