News

Soal Kasus Korupsi Pertamina, Ahok: Aku Senang Jika Diminta Keterangan

Achmad Al Fiqri 02/03/2025 07:48 WIB

Eks Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok siap dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi Pertamina.

Soal Kasus Korupsi Pertamina, Ahok: Aku Senang Jika Diminta Keterangan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana memeriksa Eks Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang minyak di Pertamina.

Menanggapi hal itu, Ahok mengaku senang bila diminta untuk memberi keterangan terhadap kasus tersebut. "Ya bisa saja, dan aku senang jika diminta keterangan," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (1/3/2025).

Sebelumnya, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menegaskan siapa pun yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Pertamina tak akan luput dari pemeriksaan.

"Siapa pun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain, pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan, siapa pun," kata Qohar, Rabu (26/2/2025) malam.

Adapun Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus tersebut, yaitu MK selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan EC selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.

Selain itu, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga RS; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping YF; Direktur Optimalisasi dan Produk Pertamina Kilang Internasional SDS, dan Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, MKAR.

Kemudian, Vice President Feedstock Manajemen pada PT Kilang Pertamina Internasional, AP; Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, GR; dan DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara.

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE