Soal Pengganti Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden, Istana Jawab Begini
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan menanggapi mundurnya Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah dari jabatan Utusan Khusus Presiden (UKP).
IDXChannel - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi buka suara terkait mundurnya Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah dari jabatan Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Terkait pengganti Miftah, Hasan menyebut hal tersebut merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
"Itu hak prerogatifnya presiden," kata Hasan dalam keterangannya, Jumat (6/12/2024).
Sebelumnya, Hasan menghormati keputusan Miftah yang mengundurkan diri sebagai utusan khusus presiden.
"Kita hormati keputusan beliau," kata Hasan saat dihubungi.
Sebelumnya, Miftah memutuskan mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan setelah viral akibat menghina penjual es teh saat mengisi pengajian di Magelang.
Keputusan mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden disampaikan Gus Miftah dalam konferensi pers di Pondok Pesantren Ora Aji di Dusun Tundan, Purwomartani, Kalasan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (6/12/2024).
"Hari ini dengan segala kerendahan hati dan ketulusan dan dengan penuh kesadaran, saya ingin sampaikan sebuah keputusan yang telah saya renungkan dengan sangat mendalam. Saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan," kata Gus Miftah.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto melantik Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan pada Selasa, 22 Oktober 2024 lalu.
Pelantikan Utusan Khusus Presiden berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 76/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden Periode Tahun 2024-2029.
(Febrina Ratna)