News

Soal Pengganti Panglima TNI Andika Perkasa, Wapres: Kita Tunggu Presiden

Binti Mufarida 22/11/2022 07:02 WIB

Wapres Mar'uf Amin mengatakan penggantian Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan hak prerogatif dari Presiden. 

Soal Pengganti Panglima TNI Andika Perkasa, Wapres: Kita Tunggu Presiden. (Foto: MNC Media)

IDXChannelPanglima TNI Jenderal Andika akan pensiun dalam waktu dekat. Meski begitu, belum ada petunjuk soal sosok pengganti Jenderal TNI tersebut.

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin ketika ditanya mengenai hal tersebut mengatakan penggantian Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan hak prerogatif dari Presiden. 

“Ya saya kira itu hak prerogatif Presiden itu. Nanti, Presiden kan masih belum memberikan pernyataan apa-apa, kita tunggu saja nanti presiden mengatakan apa,” tegas Wapres dikutip dari keterangan resminya, Selasa (22/11/2022).

Wapres pun mengatakan tidak lama lagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyampaikan siapa nama yang akan menggantikan Andika Perkasa.

“Apakah ada perpanjangan atau tidak, siapa yang nanti akan (jadi Panglima TNI), saya kira sabar saja kita menunggu, barangkali tidak lama lagi kan, itu saya kira tidak akan lama lagi,” katanya.

Lebih lanjut, Wapres mengungkapkan kriteria pengganti Panglima TNI akan diambil dari Kepala Staf Angkatan. Untuk diketahui, Kepala Staf yang saat ini menjabat dari tiga matra yakni Jenderal Dudung Abdurachman (Kepala Staf Angkatan Darat atau KSAD), Laksamana Yudo Margono (Kepala Staf Angkatan Laut atau KSAL), dan Marsekal Fadjar Prasetyo (Kepala Staf Angkatan Udara atau KSAU).

“Saya kira kriterianya jelas, bahwa diambil dari kepala staf angkatan, itu sudah jelas, siapanya itu hak prerogatif Presiden,” tutup Wapres.

Seperti diketahui, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan segera pensiun pada 21 Desember 2022. Namun masa purnatugas Jenderal Andika akan dimulai pada 1 Januari 2023 yang akan datang.

(FRI)

SHARE