News

Sri Mulyani Gugat ICW ke PTUN, Kasus Apa?

Fiki Ariyanti 10/02/2023 12:19 WIB

enteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menggugat Indonesia Corruption Watch (ICW) ke PTUN Jakarta.

Sri Mulyani Gugat ICW ke PTUN, Kasus Apa? (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menggugat Indonesia Corruption Watch (ICW) ke PTUN Jakarta. Gugatan tersebut diketahui dari laman resmi SIPP PTUN Jakarta, Jumat (10/2/2023).

Gugatan tersebut didaftarkan pada 8 Februari 2023 dengan nomor perkara 47/G/KI/2023/PTUN.JKT. Tertulis nama Penggugat Menkeu RI dan pihak tergugat adalah ICW.

Gugatan Sri Mulyani kepada ICW, antara lain pertama, menerima permohonan keberatan yang diajukan oleh Pemohon Keberatan dahulu Termohon Informasi.

Kedua, menerima alasan-alasan keberatan dari Pemohon Keberatan dahulu Termohon Informasi untuk seluruhnya.

Ketiga, menyatakan batal Putusan Ajudikasi Komisi Informasi Pusat Nomor 016/VII/KIP-PS/2020 tertanggal 16 Januari 2023.

Keempat, membebankan seluruh biaya perkara kepada Termohon Keberatan dahulu Pemohon Informasi. 

(FAY)

SHARE