News

Sudaryono Pastikan Tunggakan Rp1,6 Triliun BGN Akan Dilunasi Setelah Audit Rampung

Yuwantoro Winduajie 29/07/2026 18:06 WIB

Persoalan tunggakan tersebut saat ini masih berada dalam ranah auditor dan sedang menjalani proses pemeriksaan.

Sudaryono Pastikan Tunggakan Rp1,6 Triliun BGN Akan Dilunasi Setelah Audit Rampung. (Foto: Istimewa)

IDXChannel—Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memastikan tunggakan kepada pihak ketiga sebesar Rp1,6 triliun akan diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku setelah proses audit rampung.

Menurut Sudaryono, persoalan tunggakan tersebut saat ini masih berada dalam ranah auditor dan sedang menjalani proses pemeriksaan. Karena itu, pembayaran baru dapat dilakukan setelah hasil audit dirilis.

"Mengenai tunggakan ini ranah dari auditor, sedang diaudit. Manakala clean and clear, ya, saya kira dibayar. Semuanya trust in system, tidak trust in person," kata Sudaryono saat konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2026).

Ia mengaku tidak ingin mengambil keputusan secara personal terkait pembayaran tagihan tersebut. Menurutnya, seluruh proses harus mengikuti sistem dan mekanisme yang ada.

Sudaryono juga menyinggung peran Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari yang berasal dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia mengatakan BGN ingin memastikan seluruh penyelesaian dilakukan sesaui prosedur.

"Berdasarkan sistem. Kebetulan Bu Waka, Bu Arumsari, kiriman dari BPKP. Kita ingin yang sah, yang bagus, yang benar sesuai dengan mekanisme, mana itu yang kita selesaikan. Saya kira no issue, tidak ada masalah," ujarnya.

Meski demikian, Sudaryono menekankan penyelesaian berbagai persoalan di internal BGN tidak bisa berlangsung terlalu lama karena berkaitan langsung dengan kebutuhan penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut dia, anak-anak dan ibu hamil yang menjadi sasaran program tidak bisa menunggu terlalu lama akibat persoalan administratif yang berlarut.

"Kompetitor utama kami ini adalah waktu. We are racing against time. Jadi kita sedang berlomba dengan waktu bagaimana semua persoalan bisa kita selesaikan segera satu per satu," katanya.

Sebelumnya, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengungkapkan terdapat tunggakan kepada pihak ketiga pada 2025 senilai Rp1,6 triliun. Tunggakan tersebut berasal dari kegiatan yang telah selesai dilaksanakan, tetapi belum dibayarkan.

"Ada Rp1,6 triliun yang sudah selesai dilaksanakan, maksudnya kegiatannya sudah selesai dilaksanakan namun belum dibayarkan. Akan dibayarkan dengan mekanisme tunggakan melalui DIPA tahun 2026," kata Arum dalam rapat bersama Komisi IX DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026). 

Arum menjelaskan pembayaran belum dapat dilakukan seluruhnya karena BGN masih menjalani proses revisi anggaran bersama Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan. Selain itu, terdapat sejumlah kajian yang harus dilakukan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Inspektorat, dan BPKP sebelum pembayaran dapat direalisasikan.

"Itu yang menyebabkan kami minta maaf kepada seluruh pihak ketiga yang mungkin ada tagihan kepada BGN belum bisa semuanya kami laksanakan, kami bayarkan karena masih ada proses," ujar Arum.


(Nadya Kurnia)

SHARE