Sukabumi Diterjang Banjir dan Longsor, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana
Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menetapkan status tanggap darurat bencana usai wilayah itu diterjang banjir bandang.
IDXChannel – Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) menetapkan status tanggap darurat bencana usai wilayah itu diterjang banjir bandang.
“Status tanggap darurat sudah ditetapkan hari ini dan posko bencana juga sudah didirikan di Pendopo Palabuhanratu. Status ini berlaku selama tujuh hari, dimulai hari ini,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, Kamis (5/11/2024).
Lebih lanjut Ade mengatakan, curah hujan yang tinggi pada tanggal 3-4 Desember 2024 menjadi pemicu terjadinya 33 kejadian bencana di wilayah Kabupaten Sukabumi.
"Sebanyak 22 kecamatan terdampak bencana, dengan 103 Kepala Keluarga (KK) dan 243 jiwa terpengaruh. Di antaranya, 46 KK dan 93 jiwa mengungsi akibat pergeseran tanah di Kampung Cihonje, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar," kata Ade.
Ade menambahkan, bencana juga menyebabkan satu rumah rusak berat di Desa Loji, Kecamatan Simpenan, tiga rumah rusak sedang, dan 36 rumah rusak ringan.
Selain itu, 10 rumah terendam banjir, terletak 8 di Kecamatan Ciemas, 1 di Kecamatan Cidadap, dan 1 di Kecamatan Lengkong.
"Di Kecamatan Sagaranten dan Pabuaran, masih sulit dijangkau karena akses jalan terputus. Kami masih lost contact dengan daerah-daerah tersebut, namun kami telah menyiapkan tiga jalur alternatif untuk menjangkau wilayah timur, tengah, dan barat,” kata Ade.
Pemkab Sukabumi menetapkan Pendopo Pelabuhanratu sebagai posko utama bencana dan mendirikan posko-posko di lokasi bencana dan telah mengirimkan bantuan berupa selimut dan makanan ke lokasi yang terdampak bencana.
(Nur Ichsan Yuniarto)