Supratman Lantik Eselon I Kemenkum, Harapkan Penguatan Hukum dan Reformasi Birokrasi
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, melantik dan mengambil sumpah sejumlah jabatan Kementerian Hukum (Kemenkum).
IDXChannel - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas melantik dan mengambil sumpah sejumlah jabatan Kementerian Hukum (Kemenkum). Salah satunya Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (KI), Razilu, di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan.
Acara ini menandai transisi kepemimpinan dari Min Usihen ke Razilu dalam upaya memperkuat pelaksanaan kebijakan Kabinet Merah Putih.
Supratman dalam sambutannya menekankan pentingnya momen ini dalam mendukung pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 155 Tahun 2024 tentang Kementerian Hukum. "Pelantikan hari ini bukan hanya seremonial, tetapi merupakan bagian dari upaya kita untuk menjalankan roda organisasi agar tetap berjalan baik dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan," ujar Supratman dalam keterangan tertulis, Jumat (15/11/2024).
Lebih lanjut, dia mengatakan Kementerian Hukum memiliki peran penting dalam mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, khususnya dalam penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Kami bertujuan untuk mewujudkan supremasi hukum yang transparan, adil, dan tidak memihak, dengan membangun fondasi kelembagaan hukum yang kokoh serta sistem anti-korupsi yang efektif," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Supratman juga mengingatkan tentang pentingnya integritas dan akuntabilitas, dukungan terhadap reformasi birokrasi, peningkatan kompetensi dan profesionalisme, serta penguatan sinergi antar Kementerian.
Dia juga berharap pelantikan tersebut akan menjadi langkah awal dalam membangun kementerian yang kuat, adaptif, dan siap menghadapi tantangan hukum di masa depan, serta mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
"Mari kita menjadi pelopor keterbukaan informasi dan menciptakan sistem hukum yang terintegrasi dan harmonis," tuturnya.
Selain Dirjen KI, Supratman juga melantik pejabat baru untuk Sekretaris Jenderal Kemenkum, Dirjen Perundang-undangan, Dirjen Administrasi Hukum Umum, Inspektur Jenderal Kemenkum, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkum, Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Sosial, dan Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Penguatan Reformasi Birokrasi.
(Febrina Ratna)