Susul Reihana, Wagub Lampung Bakal Diperiksa KPK Terkait Harta Kekayaan
KPK menjadwalkan pemeriksaan Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim terkait klarifikasi LHKPN.
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim terkait klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada Rabu (17/5/2023). Pemeriksaan tersebut merupakan yang kedua kalinya bagi pejabat Pemprov Lampung.
Sebelumnya, KPK memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana terkait klarifikasi harta kekayaan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan pemanggilan Wagub Lampung memang untuk memberikan klarifikasi kepada KPK. "Betul, diklarifikasi LHKPNnya (Wagub Lampung) nanti Rabu (17/5)," ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (15/5).
Untuk diketahui, para pejabat di Provinsi Lampung sedang menjadi sorotan publik. Setelah viral jalanan rusak di Lampung yang dikritik tiktoker Bima Yudho Saputro.
Selain itu, salah satu pejabat Lampung, yaitu Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana, diperiksa KPK. Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati menjelaskan, Reihana dipanggil untuk diklarifikasi terkait LHKPN miliknya.
"Benar, KPK mengundang Kadinkes Provinsi Lampung terkait permintaan klarifikasi LHKPN, hari ini tanggal 8 Mei 2023 bertempat di Gedung KPK," kata Ipi beberapa waktu lalu.
(FRI)