News

Syahrul Yasin Limpo Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan KPK, Ini Respons Penyidik

Muhammad Farhan 11/10/2023 18:41 WIB

KPK mengatakan tanggapannya mengenai mangkirnya eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang telah dijadwalkan untuk diperiksa pada hari ini.

Syahrul Yasin Limpo Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan KPK, Ini Respons Penyidik. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tanggapannya mengenai mangkirnya eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang telah dijadwalkan untuk diperiksa pada hari Rabu ini (11/10/2023). 

KPK menghormati alasan mangkirnya SYL karena telah mengkonfirmasi adanya alasan kemanusiaan yakni menjenguk ibundanya yang tengah sakit di Makassar, Sulawesi Selatan. 

Selain SYL, Direktur Alat Mesin Pertanian, Mohammad Hatta juga mengonfirmasikan tidak bisa hadir dengan alasan yang tak jauh berbeda. 

"Kami tadi cek juga di bagian penindakan, kami juga memanggil para tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini 3 orang untuk hadir pada hari ini gitu ya, untuk hadir pada hari ini," jelas Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (11/10/2023). 

Ali menyampaikan alasan mangkirnya pemanggilan yang dimaksudkan untuk ditetapkan sebagai tersangka tersebut. 

"Tapi memang ada surat konfirmasi pemberitahuan dari 2 orang tersangka tidak bisa hadir pada hari ini. Alasannya yang pertama karena ibu mertuanya sakit, kemudian yang kedua juga sedang menengok orang tuanya di Sulawesi Selatan. Tentu kami hargai itu karena ada konfirmasi," tutur Ali.

Selain dua orang, termasuk SYL, yang mangkir, Ali mengungkapkan satu tersangka lainnya sudah hadir ke gedung Merah Putih KPK pada hari ini. 

Dia mengatakan, dalam dua hingga tiga jam ke depan, KPK akan mengumumkan hasil awal pemeriksaan dari kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan. Diketahui, satu tersangka yang dimaksud yakni Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono.

"Sedangkan 1 tersangka masih pemeriksaan oleh tim penyidik KPK dan nanti perkembangannya akan kami sampaikan secepatnya, kurang lebih 2 sampai 3 jam dari sekarang. Nanti kami akan sampaikan perkembangan dari kegiatan Penyidikan di dugaan korupsi di Kementerian pertanian," kata Ali.

Sebelumnya, KPK telah meningkatkan status penyelidikan terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementan ke tahap penyidikan. Dugaan korupsi yang sudah naik ke penyidikan tersebut dikabarkan terkait suap jual beli jabatan.

Awalnya, ada tiga klaster dugaan korupsi yang diselidiki KPK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga klaster itu yakni terkait penyalahgunaan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) keuangan negara, dugaan jual beli jabatan, hingga dugaan penerimaan gratifikasi.

Namun, dari ketiga klaster tersebut, dikabarkan baru satu yang naik ke tahap penyidikan yakni soal jual beli jabatan. Sejalan dengan itu, KPK dikabarkan juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Adapun, ketiga tersangka tersebut yakni, Mentan Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Mohammad Hatta.

(SLF)

SHARE