News

Taipan Properti Vietnam Terancam Hukuman Mati karena Gelapkan Rp196 Triliun

Wahyu Dwi Anggoro 06/03/2024 14:23 WIB

Taipan properti Truong My Lan di Vietnam terancam hukuman mati atas dugaan penggelapan senilai USD12,5 miliar atau sekitar Rp196 triliun.

Taipan Properti Vietnam Terancam Hukuman Mati karena Gelapkan Rp196 Triliun. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Taipan properti Truong My Lan di Vietnam terancam hukuman mati atas dugaan penggelapan senilai USD12,5 miliar atau sekitar Rp196 triliun, hampir 3% dari produk domestik bruto (PDB) negara tersebut pada tahun 2022.

Dilansir dari AP, ini merupakan kasus penipuan keuangan terbesar di Vietnam yang pernah tercatat.

Proses pengadilan dimulai pada Selasa (5/3/2024), Lan  sudah ditangkap sejak Oktober 2022 dan bisa dijatuhi hukuman mati jika terbukti bersalah.

Pimpinan perusahaan real estat Van Thinh Phat (VTP) tersebut diduga menggunakan ribuan perusahaan fiktif, memberikan suap kepada pejabat pemerintah, dan melanggar peraturan perbankan,  

Dia dituduh secara ilegal mengendalikan Bank Komersial Saham Gabungan Saigon antara 2012 hingga 2022 dan menggunakannya untuk menggelapkan USD12,5 miliar.

Sebanyak 85 orang lainnya diadili terkait kasus ini, termasuk mantan pejabat Bank Negara Vietnam yang dituduh menerima suap sebesar USD5,2 juta. 

VTP merupakan salah satu perusahaan real estat terkaya di Vietnam dan proyek-proyeknya mencakup bangunan tempat tinggal mewah, perkantoran, hotel, dan pusat perbelanjaan.

Vietnam telah menggencarkan kampanye pemberantasan korupsi sejak beberapa tahun lalu. Pada Januari 2023, presiden Vietnam dan dua wakil perdana menteri mundur sebagai tanggung jawab politik atas skandal korupsi selama pandemi. (WHY)

SHARE