Tak Hanya Lewat Laut , KKP Temukan Penyelundupan Benih Lobster via Jalur Udara
KKP menemukan modus operandi baru dalam kejahatan penyelundupan benih bening lobster (BBL), tidak hanya dilakukan lewat jalur laut, tetapi lewat jalur udara.
IDXChannel – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menemukan modus operandi baru dalam kejahatan penyelundupan benih bening lobster (BBL). Kini, penyelundupan tersebut tidak hanya dilakukan lewat jalur laut, tapi juga mulai melalui jalur udara.
"Ada yang lewat udara, ada juga lewat speedboat seperti yang kemarin kita gagalkan di Batang," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (9/9/2024).
Dia mengatakan modus operandi penyelundupan kini dilakukan dengan cara memasukan BBL ke dalam koper-koper lalu dibawa oleh kurir ke negara lain menggunakan pesawat.
Pung mengatakan modus operandi baru ini terungkap setelah dilakukan penggerebekan rumah penyegaran dan packing BBL ilegal yang berlokasi di Sentra Land, Jalan Pisang Raya Blok K11 No. 2, Parung Panjang, Bogor.
Dalam penggerebekan tersebut ditemukan sebanyak 49.701 ekor BBL yang terdiri dari 48.031 ekor merupakan lobster pasir. Kemudian 745 ekor lobster mutiara, dan 925 ekor lobster jarong dengan nilai mencapai Rp7,5 miliar.
Pung menyebut lokasi pengerebekan merupakan tempat transit dari lokasi penangkapan atau pengepul. BBL transit di lokasi ini kemudian dikeluarkan dari kantong dan disimpan dalam keranjang yang disusun dalam bak penampungan air laut.
Selanjutnya BBL akan dikemas ulang dengan packing kering dan disimpan dalam koper. Kemudian, koper akan dibawa oleh kurir ke bandara untuk selanjutnya koperman-koperman akan membawa melalui pesawat dan diselundupkan ke negara lain.
(Febrina Ratna)