Tekan Kasus Kematian Akibat Stroke, Kemenkes Perluas Fasilitas 6 RS di Jabar
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia akan meningkatkan fasilitas enam rumah sakit di Jawa Barat agar mampu melakukan operasi bedah otak.
IDXChannel - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia akan meningkatkan fasilitas enam rumah sakit di Jawa Barat agar mampu melakukan operasi bedah otak.
"RSHS nanti menjadi rumah sakit paripurna. Kemudian nanti RSHS bisa perluas ke rumah sakit lainnya seperti RSUD Al Ihsan. Jadi nanti pasien stroke nggak perlu jauh-jauh ke Jakarta ke RS PON, " jelas Ketua Tim Kerja Transformasi Rujukan Kemenkes Youth Savitri, Rabu (27/10/2022).
Ia menjelaskan, penambahan fasilitas ini merupakan strategi pemerintah untuk menekan kematian akibat stroke. Adapun sini angka kematian akibat stroke menempati posisi pertama di Indonesia.
Dari adanya perluasan RS diharapkan ada enam rumah sakit yang memiliki kemampuan melakukan tindakan clipping membuka otak. Di mulai dari RSHS yang nantinya menjadi pengampu kepada rumah sakit lainnya.
Kemenkes menargetkan, setiap provinsi di Indonesia memiliki minimal satu RS yang kemampuan besar otak. Target awal sebanyak 34 RS utama. Tahun ini Kemenkes mengalokasikan 40 alat untuk proses bedah otak ini.
"SDM dan alat akan kami beri secara simultan. Jadi ada lab dan alat, yang diberikan ke rumah sakit madya sampai paripurna. Untuk SDM ada beasiswa bagi 5000 dokter spesialis dari LPDP, " timpal dia.
Sementara itu, Dirut RS Pusat Otak Nasional (PON) Mahar Mardjono mengatakan, pada dasarnya beberapa RS di Indonesia telah memiliki kemampuan bedah otak. Namun para dokter di RS perlu revitalisasi. Revitalisasi ini dilakukan melalui program pelatihan dari tim Kemenkes pusat.
Di Jabar, setelah RSHS, nantinya ada RS lain yang akan diupgrade. Diantaranya RSUD Al Ihsan, RS Gunung Jati, RS Karawang, dan lainnya.
"Di Indonesia sekarang baru 9 RS yang memiliki kemampuan bedah otak clipping ini. Targetnya 2027 semua RS vertikal jadi paripurna dan 18 RS pada 2024, berikutnya untuk RS kelas B," imbuh dia.
(SLF)