News

Tekan Polusi, Ancol Akan Terapkan Sistem Kantong Parkir Terpusat di 2025

Rahmat Fiansyah 25/12/2024 14:05 WIB

PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) melalui PT Taman Impian Jaya Ancol akan menerapkan sistem parkir terpusat mulai tahun depan.

PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) melalui PT Taman Impian Jaya Ancol akan menerapkan sistem parkir terpusat mulai tahun depan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) melalui PT Taman Impian Jaya Ancol akan menerapkan sistem parkir terpusat mulai tahun depan. Langkah tersebut dilakukan untuk menekan polusi udara di Jakarta.

Direktur Utama PJAA, Winarto mengatakan, perseroan akan melakukan sejumlah inovasi pada 2025. Salah satunya menerapkan sistem parkir terpusat. 

Sistem ini memberikan insentif dan disinsentif kepada pengunjung. Bagi pengunjung yang merasa perlu membawa masuk area rekreasi Ancol akan dikenakan biaya lebih. Sementara pengunjung yang merasa tidak perlu membawa mobil masuk area rekreasi Ancol, bisa memarkir kendaraan di tempat parkir dengan tarif parkir normal.

"Dan akan disediakan free shuttle bus. Harapannya 2025 dapat diterapkan sentral parkir," katanya dalam Public Expose yang dikutip Rabu (25/12/2024).

Di samping sistem parkir terpusat, kata dia, PJAA juga akan melakukan inovasi lainnya seperti merenovasi cottage, penyediaan depo MRT, dan dynamic pricing. Saat ini, perseroan sudah memiliki kerja sama dengan MRT

Hingga September 2024, pantai masih menjadi wahana favorit dengan jumlah pengunjung yang mencapai 7,5 juta. Lalu diikuti oleh Dufan 1,6 juta pengunjung, Samudra Ancol 894 ribu dan Sea World Ancol 848 ribu.

"Konten baru seperti satwa Alpaca diharapkan menjadi daya tarik pengunjung tersendiri khususnya di Samudra Ancol," katanya.

Dari sisi keuangan, PJAA sampai 30 September 2024 mencatat pendapatan usaha sebesar Rp881 miliar, turun sekitar 2,3 persen dibandingkan periode yang sama 2023 sebesar Rp902 miliar.

Sementara itu, laba bersih PJAA turun 41 persen dari Rp170 miliar menjadi Rp100 miliar. Penurunan laba bersih ini disebabkan membengkaknya pos beban langsung 8 persen menjadi Rp413 miliar dan beban umum serta administrasi yang naik 11 persen menjadi Rp184 miliar.

(Rahmat Fiansyah)

SHARE