TeleNICU dan TelePediatrics Mulai Diterapkan di RS Kemenkes, Bantu Rujukan Tepat Sasaran
Melalui fasilitas ini, faskes perujuk diminta melakukan konsultasi terlebih dahulu sebelum memutuskan merujuk pasien ke rumah sakit rujukan utama.
IDXChannel—Kementerian Kesehatan mulai mengimplementasikan layanan TeleNICU dan TelePediatrics (TelePICU) di rumah sakit milik Kemenkes, salah satunya di Rumah Sakit Anak dan Bunda (RSAB) Harapan Kita, Jakarta.
Inovasi ini dihadirkan berupa implementasi rujukan rawat inap dan gawat darurat, telekonsultasi, serta telementoring guna memperkuat koordinasi dengan rumah sakit jejaring sekaligus mempercepat penanganan medis bagi pasien neonatus dan anak di seluruh Indonesia.
Direktur Pelayanan Klinis Kementerian Kesehatan, dr. Obrin Parulian, menjelaskan bahwa melalui fasilitas ini, faskes perujuk diminta melakukan konsultasi terlebih dahulu sebelum memutuskan merujuk pasien ke rumah sakit rujukan utama.
“Kalau TeleNICU itu kita case-nya adalah di neonatus, bayi baru lahir. Kalau pediatri itu yang setelah itu. Jadi, ini penggunanya adalah faskesnya, ketika ada satu kasus bayi baru lahir, katakanlah dia mengalami berat badan lahir sangat rendah, nanti rumah sakit sebelum merujuk konsultasi dulu,” kata dr. Obrin saat diwawancarai di RSAB Harapan Kita, Rabu (16/9/2026).
Ia menegaskan bahwa melalui sistem antar fasilitas kesehatan ini, tim medis akan mengkaji kondisi klinis pasien untuk menentukan apakah perawatan sebenarnya masih dapat dituntaskan di faskes asal atau memang memerlukan rujukan tingkat lanjut.
Menurutnya, hal itu bermanfaat bagi masyarakat agar penanganan bisa lebih cepat dilakukan tanpa menunggu proses rujukan yang sebetulnya tidak perlu dirujuk.
“Dilihat nanti kasusnya ini, 'Oh ini sebenarnya bisa ditangani di tempat Anda’ sehingga pasien itu tidak perlu kita rujuk ketika memang sebenarnya ini bisa dituntaskan di sini (faskes sebelumnya). Bagi masyarakat ini penting, karena tentu kita tidak ada yang ingin kalau bisa selesai di sini kenapa kita harus ke tempat lain. Jadi dia akan mendapatkan layanan sesuai dengan kondisi klinis dan kebutuhan medisnya di faskes yang kompeten, mampu memberikan layanan,” kata dia.
Sementara itu, Direktur Utama RSAB Harapan Kita, dr. Reni Wigati, mengungkapkan bahwa inovasi ini menyempurnakan platform rujukan berbasis teks yang selama ini digunakan menjadi komunikasi real-time. Sehingga proses penangan terhadap pasien baik yang memang perlu dirujuk ataupun ternyata bisa ditangani tanpa dirujuk bisa lebih efisien.
“Sebenarnya kita sudah punya platform tersebut, tapi dalam bentuk tulisan. Ya, jadi kalau misalnya saat ini rumah sakit merujuk, mereka mengetik informasi pasien. Nah, inovasi ini adalah menyempurnakan aplikasi tersebut dengan komunikasi real-time. Kadang kami di rumah sakit rujukan merasa perlu tambahan informasi,” ungkap dr. Reni.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hadirnya TeleNICU dan TelePICU dilatarbelakangi oleh tingginya volume permintaan rujukan harian yang diterima oleh RSAB Harapan Kita sebagai pusat rujukan nasional, di mana kebutuhan perawatan intensif kerap terhambat oleh terbatasnya kapasitas NICU dan PICU.
Dengan adanya inovasi ini, pasien yang dirujuk merupakan pasien yang tepat dan memang tidak bisa ditangani di fasilitas kesehatan tingkat sebelumnya. Sehingga penggunaan fasilitas NICU dan PICU bisa lebih optimal.
“Jadi tele ini salah satu yang saya sangat dukung adalah memastikan ke teman-teman perujuk bahwa kalian tuh memang harus merujuk, atau sebenarnya tidak harus merujuk. Jadi tidak hanya jumlahnya yang selama ini kita selalu merasa kurang, tapi kita juga akan melakukan penapisan keperluan indikasi merujuknya itu sebenarnya sudah tepat atau belum,” jelas dia.
Di sisi lain, Direktur Medis dan Keperawatan RSAB Harapan Kita, dr. Endah Citra Resmi memaparkan bahwa rasio ketersediaan ruang NICU dan PICU di Indonesia saat ini masih belum seimbang dengan jumlah kependudukan dan angka kelahiran.
“Kita kalau dari data kita punya data berapa sih NICU di rumah sakit di Indonesia dan berapa sih PICU, itu memang belum sesuai dengan rasio kependudukannya. Jadi kita menghitung estimasi kebutuhan berdasarkan rasio bayi yang lahir dan rasio penduduk, itu kita masih kurang,” papar dr. Endah.
Ia menekankan bahwa ketidakmerataan dokter subspesialis serta terbatasnya kapasitas kamar intensif menjadikan telekonsultasi sebagai solusi strategis agar pasien mendapatkan penanganan yang tepat tanpa harus selalu dirujuk.
“NICU PICU itu di kita kapasitasnya enggak banyak, di seluruh Indonesia itu sedikit, sehingga memang banyak kebutuhan untuk dirujuk. Dan juga ternyata dokter subspesialis juga tidak merata, banyak yang tidak punya. Jadi supaya di rumah sakit rujukan itu enggak penuh oleh kasus yang sebenarnya bisa ditangani di daerah. Kami akan menerima pasien yang memang benar-benar butuh rujukan karena memang tidak ada di daerah,” pungkas dia.
Untuk mendukung mekanisme tersebut, Kemenkes mengoptimalkan sistem rujukan antar-faskes melalui aplikasi Kemenkes Medical Network (KMN) yang terintegrasi dengan SATUSEHAT Rujukan.
(Nadya Kurnia)