Telusuri Penerimaan Uang Bupati Pekalongan, KPK Periksa Saksi
KPK belum bisa memastikan terkait penerimaan uang tersebut. Saat ini penyidik akan menelusuri tujuan dari penyerahan itu.
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan penerimaan uang Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq.
Hal itu dilakukan saat memeriksa satu saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Pekalongan pada Senin (11/5/2026).
Adapun, saksi yang dimaksud ialah Ryan Savero selaku wiraswasta.
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait adanya dugaan penerimaan uang oleh Tersangka FAR," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (12/5/2026).
Budi belum bisa memastikan terkait penerimaan uang tersebut. Menurut dia, pihaknya akan menelusuri tujuan dari penyerahan itu.
"Penyidik masih akan menelusuri maksud dan tujuan dari aliran uang tersebut," katanya.
Sebelumnya, KPK secara resmi mengumumkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Penetapan ini seusai yang bersangkutan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang pada Selasa (3/3/2026).
Dalam operasi senyap tersebut, total 14 orang ditangkap di Semarang dan Pekalongan.
"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap saudari FAR," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
(Nur Ichsan Yuniarto)