News

Temui Menteri Imipas, Ketum Kadin Ingin Manfaatkan Lahan di Nusa Kambangan untuk Bertani

Cahya Puteri Abdi Rabbi 11/03/2025 15:32 WIB

Kalangan pengusaha akan bekerja sama dengan pemerintah untuk memanfaatkan lahan sejumlah wilayah seperti di Nusa Kambangan dan Kendal.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia Anindya Bakrie

IDXChannel - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie bertemu dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto.

Anindya mengatakan, kalangan pengusaha akan bekerja sama dengan pemerintah untuk memanfaatkan lahan sejumlah wilayah seperti di Nusa Kambangan dan Kendal.

"Ada lahan seluas 10.000 hektare yang bisa dimanfaatkan untuk sejumlah kepentingan yakni pertanian, peternakan dan perikanan. Banyak komoditas pangan yang bisa dibudidayakan di atas lahan tersebut seperti jagung, padi dan cabai," kata Anindya saat ditemui di Kantor Kementerian Imipas Jakarta, Selasa (11/3/2025).

"Saya rasa ini suatu kerja sama yang inovatif, kreatif, unik," kata dia.

Anindya menilai rencana pemanfaatan lahan tersebut mampu menggerakkan perekonomian di daerah.

Hal itu juga sejalan dengan tujuan mewujudkan ketahanan pangan yang didambakan oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Dan saya rasa inilah peran Kadin sebagai mitra strategis, untuk memastikan ketahanan pangan yang diinginkan Pak Prabowo tercapai," kata Anindya.

Di samping itu, kolaborasi Kadin dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tidak terbatas pada pemanfaatan lahan, namun juga penciptaan lapangan kerja baru melalui pemberdayaan warga-warga binaan.

Anindya mengatakan, kolaborasi tersebut sejalan dengan fokus Kadin untuk menciptakan tiga juta lapangan kerja baru setiap tahunnya. Untuk itu, Kadin gencar berinovasi dan berkolaborasi untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

“Kita melihat di lembaga pemasyarakatan ini mempunyai tenaga kerja binaan daripada Pak Menteri secara langsung. Ini bisa menjadi tenaga kerja yang produktif, bahkan bisa dibantu dengan keluarganya juga,” kata Anindya. 

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE