Temui Serikat Buruh, Prabowo Janji RUU Perampasan Aset Jadi Prioritas
Presiden Prabowo Subianto menemui sejumlah perwakilan serikat buruh di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/9/2025).
IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto menemui sejumlah perwakilan serikat buruh di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/9/2025). Salah satu isu yang dibahas yakni perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
"Beliau berjanji yang pertama, RUU Perampasan Aset segera dibahas," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Weausai usai bertemu dengan Kepala Negara.
Selain itu, kata Gani, Prabowo juga berjanji menindaklanjuti tuntutan buruh mengenai RUU Ketenagakerjaan. Prabowo juga meminta kepada Ketua DPR untuk langsung membahasnya bersama partai-partai politik. "Dan setuju untuk segera dibahas," katanya.
Senada, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengungkapkan, ada tiga RUU yang menjadi tuntutan buruh dalam pertemuan dengan Prabowo. Selain RUU Perampasan Aset dan Ketenagakerjaan, buruh juga meminta RUU Pemilu Bersih.
Khusus untuk RUU Perampasan Aset, Said mengatakan bahwa Prabowo merespons dengan cepat. Namun, kata dia, Presiden Prabowo menyadari dorongan membahas hingga mengesahkan RUU Perampasan Aset membutuhkan keinginan politik (political will) dari DPR, tidak hanya pemerintah.
Said menegaskan, RUU Perampasan Aset diperlukan guna memberantas perilaku koruptor di kalangan pejabat, seperti yang belakangan terjadi di Kabinet Merah Putih, seperti dilakukan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel.
"Undang-undang paket kedua adalah, tadi sudah disampaikan Bung Andi, untuk menghilangkan Noel-noel yang lain, yaitu Wamen yang terlibat korupsi, maka RUU Perampasan Aset harus segera disahkan," kata Said.
Dia menambahkan, Prabowo juga meminta bantuan agar seluruh elemen masyarakat mulai dari DPR, partai politik, dan masyarakat, untuk mendukungnya dalam rangka menuntaskan RUU Perampasan Aset menjadi UU
"Tapi beliau berkeyakinan, segera RUU Perampasan Aset ini sebagai pembuktian terbalik, agar koruptor-koruptor itu jera dan dimiskinkan, bisa disahkan segera, setidak-tidaknya mulai dilakukan pembahasan," kata Said.
(Rahmat Fiansyah)