Terjerat OTT KPK, Intip Harta Kekayaan Wakil Ketua DPRD Jatim
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simandjuntak terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Rabu 14 Desember 2022.
IDXChannel - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simandjuntak terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Rabu 14 Desember 2022, dan hingga saat ini ia masih diperiksa di Polrestabes Surabaya.
"Betul (masih diperiksa di) Polrestabes Surabaya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Kamis (15/12/2022).
Jika menengok pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis KPK pada periode 2020, harta kekayaan Sahat menyentuh nilai Rp10,7 miliar.
Sahat memiliki harta Tanah dan Bangunan dengan total senilai Rp7,475 miliar, sebagai rincian terdapat dua unit tanah & bangunan di Surabaya yang masing-masing seluas 99 m2/120 m2 seharga Rp855 juta dan satu lagi seluas 240 m2/240 m2 seharga Rp4,62 miliar. Lalu satu unit di Jakarta Timur dengan luas 84 m2/84 m2 seharga Rp2 miliar.
Selain tanah dan bangunan, Sahat juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan total Rp1,73 miliar. Ia memiliki satu unit Toyota Vellfire tahun 2015 seharga Rp600.000.000, Toyota Voxy tahun 2018 seharga Rp430 juta, dan yang paling mahal Mercedes benz E 250 tahun 2016 seharga Rp700 juta.
Dalam laporan itu juga tercatat jika Sahat tidak memiliki harta bergerak lainnya, surat berharga, maupun utang. Namun ia memiliki Kas dan Setara senilai Rp1.495 miliar.
Sebagai informasi, KPK menangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur di Surabaya bersama ketujuh orang lainnya terkait kasus suap alokasi dana hibah APBD.
"Terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan. Rencananya, KPK langsung membawa pihak-pihak tersebut ke Jakarta. (RRD)