News

Terungkap Sindikat Produsen Meterai Palsu, Ini Cara Membedakannya dengan yang Asli

Riyan Rizki Roshali 20/08/2026 02:02 WIB

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar kasus sindikat produsen dan penjualan meterai palsu.

Terungkap Sindikat Produsen Meterai Palsu, Ini Cara Membedakannya dengan yang Asli. (Foto Riyan Rizki/IMG)

IDXChannel - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar kasus sindikat produsen dan penjualan meterai palsu. Polisi menjelaskan cara untuk membedakan meterai asli dengan meterai palsu.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean mengungkapkan, meterai asli memiliki hologram yang bisa diterawang. Logo hologramnya berupa burung garuda.

“Jadi untuk meneliti apabila ada masyarakat atau kita mau melihat, sistemnya hampir sama seperti pengecekan uang dari Bank Indonesia. Jadi memang bisa diterawang karena ada tanda atau kode keaslian seperti hologram burung garuda, itu bisa terlihat juga,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

“Bahan yang ada di depan ini memang tidak ada hologramnya. Bagi masyarakat kami imbau apabila mau membeli meterai, bisa dilakukan tindakan yang sama seperti pengecekan uang ya secara kasat mata,” katanya.

Sementara itu, Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan, ada cetakan yang berubah warna ketika dilihat dari sudut tertentu serta ada lubang-lubang dengan bentuk bulat, oval, dan bintang pada meterai asli. 

Dia mengatakan angka 10.000 juga terasa kasar. Bimo juga meminta warga waspada jika ada yang menjual meterai di bawah harga Rp10 ribu.

“Kemudian kalau diraba di permukaan meterai asli akan terasa kasar pada bagian angka nominal 10.000 dan pada tulisan Meterai Tempel. Kemudian ketika digoyang di sudut tertentu akan berubah dari warna magenta ke warna hijau ketika sudut pandang kita digeser. Tapi secara mudah juga langsung saja diketahui ketika harga itu kurang dari Rp10. ribu,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar kasus sindikat produsen dan penjualan meterai palsu. Pengungkapan yang bekerja sama dengan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan ini, sebanyak 16 orang pelaku ditangkap.

“Kami dari Polda Metro Jaya, bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah berhasil mengungkap sindikat produksi dan penjualan meterai palsu,” kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Dekananto menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat serta laporan polisi yang diterima oleh jajaran Polda Metro Jaya.

“Pengungkapan ini tentunya berawal informasi dari masyarakat yang juga beberapa laporan polisi yang masuk ke Polda Metro Jaya,” ujar dia.

Dia menambahkan, sebanyak 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pengungkapan itu dilakukan dalam kurun waktu bulan Juni dan Juli. 

Selain itu, jaringan dari sindikat tersebut meliputi beberapa wilayah di Indonesia. Mulai dari Jakarta, Jawa Barat hingga Sumatera Utara.

Adapun para tersangka ditangkap yaitu B, RC, M, TA, RTP, IA, F, H, RH, MIF, SNM, U, FF, NSA, P, dan MO. Mereka memiliki peran berbeda dalam perjalanan pengungkapan itu.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa alat produksi meterai palsu dan sejumlah bukti meterai palsu. Terdapat juga beberapa alat produksi yang digunakan seperti mesin jahit hingga mesin poly.

(Dhera Arizona)

SHARE