News

Tiga Hari Jelang Konser Sheila On 7, Polisi Belum Terima Surat Izin Keramaian

Agi Ilman 25/09/2024 20:31 WIB

Polisi belum menerima surat pengajuan izin keramaian untuk konser Sheila On 7.

Polisi belum menerima surat pengajuan izin keramaian untuk konser Sheila On 7.

IDXChannel – Polisi belum menerima surat pengajuan izin keramaian untuk konser Sheila On 7 yang dijadwalkan berlangsung di Stadion Si Jalak Harupat (SJH) pada Sabtu (28/9/2024).

Padahal, persiapan untuk acara tersebut, termasuk pembangunan panggung, sudah mulai dilakukan.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menekankan pentingnya panitia konser segera mengajukan izin guna memastikan keselamatan dan keamanan acara dapat dikelola dengan baik. 

"Hingga hari ini, kami belum menerima berkas pengajuan izin keramaian atau komunikasi dari panitia konser," kata Kombes Pol Kusworo, Rabu (25/9/2024).

Dia menambahkan, keterlambatan dalam pengajuan izin dapat memengaruhi kelancaran acara, terutama dalam pengaturan kapasitas penonton dan keselamatan warga di sekitar stadion.

Terlebih, konser ini rencananya dipindahkan dari Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ke SJH yang memiliki kapasitas lebih kecil.

"Jika tiket sudah terjual habis untuk GBLA yang berkapasitas 50 ribu, dan dipindahkan ke SJH yang hanya bisa menampung 30 ribu, akan terjadi overkapasitas jika tidak dikelola dengan baik," kata dia.

Kusworo mendesak panitia konser untuk segera berkoordinasi dan mengajukan izin agar semua aspek keamanan dan keselamatan dapat dipersiapkan sesuai prosedur.

Dia juga menyoroti pentingnya transparansi informasi, terutama terkait jumlah tiket yang telah terjual.

"Pihak kami perlu mengetahui berapa tiket yang sudah terjual untuk memastikan tidak ada pelanggaran kapasitas dan keselamatan penonton tetap menjadi prioritas," kata Kusworo.

Mengenai panggung yang sudah mulai dibangun meskipun izin belum diberikan, Kusworo mengarahkan agar hal itu ditanyakan kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) yang memiliki kewenangan dalam hal tersebut.

"Untuk panggung, kewenangannya ada di Dispora atau UPT terkait," kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE