Tiga Mantan Stafsus Diperiksa Kejagung, Nadiem: Saya Tidak Pernah Tolerir Korupsi
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menyatakan tidak pernah menolerir segala bentuk praktik korupsi.
IDXChannel - Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Perguruan Tinggi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyatakan tidak pernah menolerir segala bentuk praktik korupsi.
Hal itu diungkapkan Nadiem setelah tiga mantan staf khusus (stafsus) dipanggil untuk diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
"Saya percaya bahwa proses hukum yang adil akan dapat memilah antara kebijakan mana yang dijalankan dengan itikad baik dan mana yang berpotensi menyimpang dalam pelaksanaannya," ujar Nadiem saat jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).
"Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun," katanya.
Nadiem pun mengajak masyarakat untuk tetap kristis, adil, dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan terkait penanganan perkara di Kejagung.
"Saya percaya masyarakat Indonesia berhak mendapat kejelasan. Saya berkomitmen untuk bersikap kooperatif demi menjernihkan persoalan ini dan menjaga kepercayaan terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama," ucap Nadiem.
Kejagung telah menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook dengan anggaran Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek ke tahap penyidikan. Setelah perkara itu mulai disidik sejak 20 Mei 2025.
"Penyidik menaikkan status penanganan perkara dugaan korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Dikbudristek) dalam Program Digitalisasi Pendidikan Tahun 2019 sampai dengan 2022 dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan," kata Harli, Selasa (27/5/2025).
Dalam kasus ini, Kejagung telah mencekal tiga mantan stafsus Nadiem, yaitu Jurist Tan, Fiona Handayani, dan Arief Ibrahim.
Kejagung juga dikabarkan mulai memeriksa tiga stafsus Nadiem setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan beberapa waktu lalu. Adapun pemeriksaan mulai dilakukan hari ini, Selasa (10/6/2025).
(Febrina Ratna Iskana)