News

Tiga Pegawai KKP Jadi Penumpang di Pesawat ATR 400 yang Hilang di Maros 

Danandaya Arya Putra 17/01/2026 22:40 WIB

Tiga pegawai KKP menjadi penumpang pesawat ATR 400 yang hilang di Maros.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu sakti Trenggono

IDXChannel - Tiga pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadi penumpang pesawat ATR 400 yang hilang di Maros, Sulawesi Selatan (Selatan).

Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu sakti Trenggono membenarkan terkait hal itu. Mereka merupakan Tim air surveillance dari PSDKP.

"Saudara Ferry Irrawan dengan pangkat Penata Muda Tingkat I, jabatannya adalah Analis Kapal Pengawas. Saudara Deden Mulyana dengan pangkat Penata Muda Tingkat I, jabatannya Pengelola Barang Milik Negara dan Saudara Yoga Nauval, jabatannya Operator Foto Udara," kata Trenggono dalam konferensi pers di kantornya, Sabtu (17/1/2026).

Trenggono menambahkan, pegawai KKP ikut dalam rombongan dalam rangka misi pengawasan atau air surveillance di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia.

"Perlu kami sampaikan bahwa benar terdapat pegawai KKP dalam pesawat tersebut yang melakukan misi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan melalui udara," kata dia.

Trenggono melanjutkan, tim sar gabungan hingga kini masih melakukan proses pencarian titik pesawat jatuh.

"Status pesawat, kru, dan penumpang sedang dilakukan pencarian atau search and rescue oleh tim SAR gabungan," kata dia.

Untuk diketahui, Pesawat ATR 400 hilang kontak saat melakukan penerbangan dari Yogyakarta Adi Sucipto (JOG) menuju Makassar Sultan Hasanuddin (UPG), pada Sabtu (17/1/2026).

Hilang kontak ini dilaporkan ketika pesawat akan mendarat di Makassar.

Pesawat awalnya diarahkan oleh Air Traffic Control Makassar Area Terminal Service Center (MATSC) untuk melakukan pendekatan ke landasan pacu RWY 21 Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar.

Namun, saat proses pendekatan, pesawat teridentifikasi tidak berada pada jalur pendekatan yang seharusnya, sehingga Air Traffic Control (ATC) memberikan arahan ulang kepada awak pesawat untuk melakukan koreksi posisi.

ATC selanjutnya menyampaikan beberapa instruksi lanjutan guna membawa pesawat kembali ke jalur pendaratan yang sesuai dengan prosedur. Setelah penyampaian arahan terakhir oleh ATC, komunikasi dengan pesawat terputus.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE