News

Tinggalkan Gedung KPK, Rafael Alun Trisambodo Minta Maaf

Arie Dwi Satrio 01/03/2023 18:23 WIB

Setelah diperiksa KPK, Eks Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo menyampaikan permintaan maaf terhadap kasus penganiayaan David yang dilakukan anaknya.

Tinggalkan Gedung KPK, Rafael Alun Trisambodo Minta Maaf. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Eks Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo kembali menyampaikan permintaan maaf usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih pada Rabu (1/3/2023).

"Saya memohon permohonan maaf kepada keluarga Bapak Jonathan, kepada keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor," kata Rafael di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).

Selain itu, dia tidak banyak berkomentar saat ditanya terkait harta kekayaannya ketika meninggalkan Gedung KPK. Meskipun awak media terus bertanya mengenai pemeriksaan harta kekayaan oleh KPK.  

Seperti diketahui, Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy merupakan pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.

Kasus tersebut viral dan kemudian berbuntut panjang. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret. Gaya hidup glamour Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah.

Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56,10 miliar. Harta kekayaannya meningkat cukup signifikan selama menjadi pejabat Ditjen Pajak.

Jumlah kekayaannya yang naik signifikan itu yang akhirnya membawa Rafael dimintai klarifikasi oleh KPK pada Rabu (1/3/2023) selama delapan jam. Di sisi lain, hingga berita ini tayang, KPK belum memberikan keterangan terkait hasil klarifikasi harta kekayaan Rafael Alun.

(FRI)

SHARE