News

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Pemprov DKI Jakarta Resmikan Gedung Baru Dua RSUD

Carlos Roy Fajarta Barus 19/10/2023 12:12 WIB

Pemprov DKI Jakarta meresmikan gedung baru RSUD Kalideres dan RSUD Kembangan, pada Kamis (19/10/2023), sebagai upaya peningkatan layanan kesehatan.

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Pemprov DKI Jakarta Resmikan Gedung Baru Dua RSUD. (Foto: Tangkapan Layar Youtube Pemprov DKI Jakarta)

IDXChannel - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, meresmikan gedung baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kalideres dan RSUD Kembangan, Jakarta Barat, pada Kamis (19/10/2023). 

Langkah tersebut sebagai komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat yang beraktivitas di ibu kota.

RSUD Kalideres memiliki luas lahan 12.503 meter persegi, termasuk ruang terbuka hijau seluas 3.721 meter persegi. Terdapat 100 tempat tidur yang terdiri atas enam tempat tidur ICU, dua NICU, dua PICU, 12 HCU, delapan Perina, sepuluh tempat tidur isolasi, dan 60 tempat tidur rawat inap sesuai kriteria Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). 

Kapasitas tempat tidur perawatan secara bertahap akan ditingkatkan menjadi 141 buah dan dilengkapi dengan peralatan kesehatan penunjang yang canggih, serta sarana-prasarana sesuai standar penanganan penyakit infeksi sebagai bentuk upaya ketahanan kesehatan terhadap penyakit infeksi emerging dan re-emerging.

Untuk RSUD Kembangan juga telah dilakukan pengembangan layanan, gedung, dan sarana-prasarana sesuai standar Rumah Sakit Umum Kelas C di lokasi yang sama, dengan luas lahan 3.752 meter persegi dan luas bangunan 7.543 meter persegi. 

RSUD Kembangan meningkatkan kapasitas rawat inap dari 50 tempat tidur menjadi 100 tempat tidur, yang terdiri atas enam tempat tidur ICU, dua NICU, dua PICU, lima HCU, delapan Perina, sepuluh tempat tidur isolasi, dan 67 tempat tidur rawat inap sesuai kriteria Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). 

Kedua RSUD tersebut akan mengembangkan layanan unggulan Kesehatan Ibu Anak (KIA), jantung, stroke, dan geriatri.

"Ini merupakan kewajiban kita dalam urusan kesehatan. Jika masyarakatnya membutuhkan pengobatan dan perawatan kesehatan di RSUD, Puskesmas di kecamatan maupun Puskesmas Pembantu di kelurahan, maka tidak perlu dirujuk ke tempat lain. Karena, peningkatan pelayanan terus dilakukan," ujar Heru.

Peningkatan pelayanan kesehatan salah satunya dilakukan dengan melalui berbagai fasilitas penunjang. Seperti yang dilakukan di RSUD Kalideres dan RSUD Kembangan yang kini memiliki gedung baru.

"Ini juga sebagai contoh rumah sakit kelas D naik kelas menjadi kelas C. Sekali lagi, ini komitmen Pemprov DKI untuk terus memberikan perhatian kesehatan kepada masyarakat," pungkasnya.

(FRI)

SHARE