News

Tingkatkan Perlindungan PMI dan Keluarga, KemenP2MI Bersama Tiga Kementerian-KPAI Lakukan Ini

Iqbal Dwi Purnama 14/07/2025 16:25 WIB

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding bersama tiga kementerian dan KPAI menandatangani nota kesepahaman (MoU).

Tingkatkan Perlindungan PMI dan Keluarga, KemenP2MI Bersama Tiga Kementerian-KPAI Lakukan Ini. (Foto Iqbal Dwi/IMG)

IDXChannel - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding bersama tiga kementerian dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran, mulai dari pelatihan hingga pelindungan anak dari pekerja migran.

Hadir dalam penandatanganan MoU ini antara lain Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, dan Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana. Kemudian, Wakil Ketua KPAI Jasra Putra.

"Alhamdulillah hari ini kita berkumpul dan menyepakati MoU yang sangat penting terkait pekerja migran dan sektor-sektor pendukungnya," ujarnya usai penandatanganan MoU yang berlangsung di Kantor KemenP2MI, Jakarta, Senin (14/7/2025).

Bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Karding menargetkan pelatihan khusus bagi 100 ribu calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang akan diberangkatkan ke luar negeri. Pelatihan ini akan memanfaatkan balai-balai latihan milik Kemnaker dan berbagai sumber daya yang sudah tersedia.

"Kita minta tolong kepada Kemnaker untuk menyiapkan dan melatih, minimal 100 ribu calon tenaga kerja. Ini penting agar pekerja kita lebih siap dan terlindungi," katanya.

Melalui kerja sama dengan Kementerian Koperasi, Karding mendorong pembentukan koperasi pekerja migran di kampung-kampung asal pekerja migran. Tujuannya agar para pekerja dapat mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga di tanah air.

“Pendampingan ini tidak hanya saat mereka bekerja di luar negeri, tapi juga saat kembali, supaya koperasi benar-benar tumbuh dan mendukung ekonomi lokal,” ujar dia.

Sementara dengan Kementerian Pariwisata, sinergi difokuskan pada pengembangan sumber daya manusia di sektor hospitality, spa, dan jasa lain yang juga diminati di luar negeri.

Selain itu, desa wisata yang beririsan dengan program Desa Migran Emas akan dijadikan model pemberdayaan ekonomi.

“Yang pertama, penyiapan sumber daya manusia lewat pelatihan, karena kebutuhan hospitality, spa, dan lain sebagainya di luar negeri juga cukup besar,” ujarnya.

“Yang kedua, di Kementerian Pariwisata ini ada desa wisata yang kadang-kadang juga beririsan dengan Desa Migran Emas. Ini juga menjadi kerja sama kita dalam pemberdayaan,” katanya.

Kemudian, Karding juga menyoroti pentingnya perlindungan anak yang ditinggal orang tua untuk bekerja ke luar negeri. Bersama KPAI, pihaknya akan memastikan aspek parenting hingga rehabilitasi psikologis anak berjalan optimal.

“Banyak anak-anak kita yang lahir di luar negeri, pulang ke Indonesia tidak punya dokumen. Ini akan kita urus supaya mereka punya kepastian hukum dan masa depan yang jelas,” kata Karding.

Dengan MoU ini, diharapkan perlindungan pekerja migran Indonesia semakin komprehensif, mulai dari tahap persiapan, pemberangkatan, hingga reintegrasi sosial dan ekonomi setelah kembali ke tanah air.

(Dhera Arizona)

SHARE