News

Tipu Calon Jamaah Umrah, Travel Naila Safaah Punya Banyak Cabang

Erfan Ma'ruf 28/03/2023 19:40 WIB

Polda Metro Jaya memperkirakan korban penipuan umrah yang diduga dilakukan travel PT Naila Safaah Wisata Mandiri akan terus bertambah.

Tipu Calon Jamaah Umrah, Travel Naila Safaah Punya Banyak Cabang (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Polda Metro Jaya memperkirakan korban penipuan umrah yang diduga dilakukan travel PT Naila Safaah Wisata Mandiri akan terus bertambah, pasalnya travel tersebut memiliki banyak kantor cabang.

Kasubdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono menjelaskan, korban yang melaporkan dugaan penipuan oleh agen travel PT Naila pun tidak hanya berasal dari wilayah aglomerasi Jabodetabek. 

"Iya (jumlah korban) itu masih bisa berkembang. Karena memang diduga cabangnya banyak dimana-mana, dan kami yakin banyak korban yang belum melaporkan," kata Joko kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).

Sementara itu saat ini Polda Metro Jaya menerima 13 laporan terkait penipuan perjalanan umrah PT Naila. Jumlah korban yang dicatatkan saat ini lebih dari 500 jemaah dengan kerugian mencapai Rp 91 miliar.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, agen travel umrah PT Naila menggelapkan uang setoran para jamaah yang seharusnya digunakan untuk perjalanan umrah.

"Jadi dia menipu. Dana jamaah diterima tapi tidak diberangkatkan dan digelapkan Dananya dipakai beli aset," ungkap Joko.

Selain itu, Joko menyebut bahwa terdapat pula jamaah yang diberangkatkan lalu ditelantarkan tanpa difasilitasi penginapan dan tiket perjalanan pulang dari Arab Saudi.

"Jadi di sana hotel dibiarkan cari sendiri kemudian tidak dibelikan tiket pulang. Jadi tidak diurus di tempat umrah sana," kata Joko.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan travel umrah yang mengakibatkan ratusan jemaah sempat telantar di Arab Saudi, dan tak bisa pulang ke Indonesia. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, kasus tersebut terungkap berdasarkan informasi dari Kementerian Agama soal adanya jemaah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.

Para jemaah mengadu ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Arab Saudi karena ditelantarkan agen travel usai menjalani ibadah umrah.

"Jadi korban ini awalnya mengadu ke Konsulat Jenderal di Arab Saudi. Aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan diteruskan kepada kami," ujar Hengki dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023).

Setelah mendapat informasi tersebut, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan. Dari situ, penyidik mengetahui bahwa para jemaah diberangkatkan oleh agen perjalanan bernama PT Naila.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Hengki menyebut bahwa terdapat ratusan jemaah yang diberangkatkan ke tanah suci.

"Jumlah korban sejauh ini dari data yang kita dapat ada sekitar ratusan orang," jelas Hengki.

Dari keterangan korban kepada penyidik, para jemaah yang diberangkatkan ke Arab Saudi tak bisa langsung pulang ke Indonesia.

Para jemaah pun dibiarkan telantar selama beberapa hari, sampai akhirnya dapat pulang usai mengadu ke Konsulat Jenderal RI di Arab Saudi.

Kini, penyidik telah menangkap tiga orang pihak agen travel umrah yang menipu dan menelantarkan jamaah di Arab Saudi. Dua di antaranya adalah Mahfudz Abdulah (52) dan Halijah Amin (48).

Kedua pelaku merupakan pasangan suami istri pemilik agen travel umrah PT Naila. Sementara satu orang lain yang ditangkap adalah Hermansyah selaku direktur utama.

Kini, Mahfudz, Halijah dan Hermansyah sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Selain itu, lanjut Hengki, ketiga tersangka juga dijerat dengan Pasal 126 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun," kata Hengki. (RRD)

SHARE