News

TNBTS Telusuri Foto Rubicon Mario Dandy Masuk Sabana Bromo

Avirista M/Kontributor 28/02/2023 09:18 WIB

Pengelola Wisata Gunung Bromo mengaku kini tidak lagi mengizinkan mobil pribadi turun dan masuk ke area lautan pasir dan padang rumput.

TNBTS Telusuri Foto Rubicon Mario Dandy Masuk Sabana Bromo. (Foto: Istimewa/MNC Media)

IDXChannel - Pengelola Wisata Gunung Bromo mengaku kini tidak lagi mengizinkan mobil pribadi turun dan masuk ke area lautan pasir dan padang rumput.

Hal ini guna merespons foto viral mantan anak pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satriyo, pelaku penganiaya anak pejabat GP Ansor tengah pose di atas mobil Jeep Rubicon, yang diduga berada di kawasan padang rumput sabana Gunung Bromo.

Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi dan Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNTBS) Sarif Hidayat menuturkan, memang sebelum pertengahan Agustus 2022 ada aturan yang memperbolehkan kendaraan komunitas untuk masuk turun ke lautan pasir dan padang rumput sabana.

"Sebelumnya untuk kendaraan komunitas diberikan rekomendasi dengan syarat dan ketentuan, pembatasan hanya 20 mobil," kata Sarif Hidayat saat dikonfirmasi pada Selasa (28/2/2023) pagi.

Rekomendasi itu tidak berlaku pada hari libur, dan hanya direkomendasikan satu komunitas dalam seminggu yang boleh turun masuk area Gunung Bromo, dengan didampingi petugas.

"Tidak dilaksanakan hari libur, hanya satu rekomendasi komunitas dalam seminggu, dan  didampingi petugas," ucapnya.

Pihaknya kini masih menelusuri dokumentasi foto Mario Dandy Satriyo yang diduga berfoto dengan mobil Jeep Rubicon miliknya di kawasan padang rumput. Namun, melihat foto itu bisa diduga Mario Dandy masuk dengan mobil pribadi turun ke lautan pasir dan padang rumput, sebelum pertengahan Agustus 2022.

"Kami BBTNBTS sejak pertengahan Agustus 2022 tepatnya tanggal 19 Agustus 2022, sudah tidak memberikan rekomendasi kendaraan komunitas masuk kawasan," tuturnya.

Sarif menambahkan, tim Pengelola Wisata Gunung Bromo dari Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru masih menelusuri foto dan video-video yang beredar, termasuk mencocokkan dengan dokumen yang terekap di sistem secara online.

"Kami sedang menelusuri foto dan video tersebut," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Mario Dandy Satriyo sempat mengunggah foto dengan mobil Jeep Rubicon-nya berfoto di Sabana padang rumput Wisata Gunung Bromo. Tetapi foto itu dihapusnya, meski sempat diabadikan warganet lainnya.

Warganet pun mempertanyakannya mengingat ada aturan larangan membawa mobil pribadi masuk ke lautan pasir Bromo. Unggahan ini dipublikasikan lagi melalui akun Twitter @Askelfess ada Sabtu (25/2/2023) pukul 07.50 WIB. Pada cuitannya akun tersebut menanyakan mobil pribadi Dandy yang bisa masuk ke sabana, yang menurut aturan tidak diperbolehkan.

"Fess Dari postingan nya si Dendy lagi pamerin Rubicon yg gw bingungin adalah: Emang boleh ya bawa mobil pribadi ke lautan Pasir Bromo? Bukan nya dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) nomor : SK.88/21/BT.1/2012 yg gw (cont)," kata akun Askrlfess.

"Googling itu udah dijelaskan dengan tegas loh yg diizinkan masuk hanya penyedia jasa Jeep wisata Bromo loh, dan urusan dinas. Berati postingan IG ini udah melanggar peraturan loh atau si Dendy ini lagi ada urusan Dinas ya?" imbuh akun itu.

(YNA)

SHARE