News

Tol Arah Merak Diberlakukan Ganjil-Genap Selama Mudik Lebaran

Fariz Abdullah/Kontri 13/03/2025 14:21 WIB

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten, Kombes Pol Leganek Mawardi mengatakan kebijakan ini diberlakukan untuk memperlancar arus kendaraan arah pelabuhan

Tol Arah Merak Diberlakukan Ganjil-Genap Selama Mudik Lebaran (FOTO:MNC Media)

IDXChannel- Polda Banten memberlakukan sistem ganjil genap di ruas jalan Tol Cikupa menuju arah Tol Merak. Kebijakan itu diberlakukan mulai 27-30 Maret 2025.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten, Kombes Pol Leganek Mawardi mengatakan kebijakan ini diberlakukan untuk memperlancar arus kendaraan arah pelabuhan di Banten. 

"Sistem ganjil genap pada kendaraan pemudik yang akan melintas di ruas tol Cikupa arah Merak ini untuk memperlancar arus kendaraan yang akan menuju pelabuhan," kata Leganek dalam keterangannya dikutip, Kamis (13/3/2025).

Pada masa angkutan Lebaran 2025 ini terdapat 3 pelabuhan utama di Banten yang akan difungsikan untuk melayani penyeberangan Jawa-Sumatera. Ketiganya adalah Pelabuhan Merak, Pelindo Dua Ciwandan dan Bandar Bakau Jaya.

"Ini salah upaya untuk mengatur distribusi kendaraan menuju pelabuhan. Makanya kita harapkan pemudik memperhatikan betul pelat nomor kendaraan saat mudik melalui pelabuhan Merak,"katanya.

Leganek menerangkan petugas akan berjaga di setiap titik. Di mana, kendaraan yang diizinkan melintas di Tol Cikupa arah Merak hanya yang berpelat nomor sesuai dengan tanggal.

Penyortiran kendaraan berdasarkan pelat nomor sesuai tanggal, menurut Leganek akan dilakukan di Rest Area Jalan Tol Tangerang-Merak KM 43 dan KM 68 arah Pelabuhan Merak.

"Kalau kedapatan yang tidak sesuai, petugas akan meminta pengendara untuk keluar melalui gerbang tol berikutnya lalu diarahkan ke jalur arteri. Atau juga di masukkan ke buffer zone dan diminta menunggu hingga platnya sesuai,"kata dia. 

(kunthi fahmar sandy)

SHARE