Tol Jakarta-Merak akan Berlakukan Delay Sistem di H-7 Idul Fitri 2024
Direktur Penegakkan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengatakan delay sistem akan diberlakukan H-7 idul Fitri 2024.
IDXChannel - Direktur Penegakkan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengatakan delay sistem akan diberlakukan H-7 idul Fitri 2024.
Pihaknya juga telah menyediakan lahan untuk menampung ratusan kendaraan roda empat di KM 43 dan KM 68 Tol Jakarta-Merak.
Dia menjelaskan, jika volume kendaraan di pelabuhan Merak telah menyebabkan antrian yang panjang, pengendara akan ditempatkan terlebih dahulu di rest area KM 43 atau KM 68.
"Untuk buffer zone nanti kita komunikasi antara KM 43, 68 dengan pelabuhan merak. Nanti apabila di sini (pelabuhan merak) sudah situasi memerah atau sudah 1.000 lebih (kendaraan) akan dikomunikasikan," kata Raden di pelabuhan Merak, Senin (4/3/2024).
Skema lain yang disiapkan, jika rest area tersebut penuh, pihaknya akan melakukan pelambatan laju kendaraan di gerbang tol. Nantinya, jika antrian di Pelabuhan Merak sudah normal, maka kendaraan di rest area akan dipararelkan menuju pelabuhan.
"Nanti perhitungannya di Gerbang Tol Cikupa, nanti di Cikupa kita hambat sedikit. Setelah itu pembukaannya sama seperti tadi. Menunggu dari sini (pelabuhan), ada kosong berapa nanti dikeluarkan dari (rest area KM) 68 dikeluarkan berapa (kendaraan) dari (rest area KM) 43 juga seperti itu," katanya.
Pada mudik lebaran 2024 ini, pelabuhan Ciwandan akan dikhususkan untuk pengendara roda dua. Sementara pelabuhan Merak akan digunakan bagi para pemudik kendaraan roda empat.
"Kemudian untuk golongan 8 ke atas, itu di pelabuhan BBJ, sehingga yang lain ada di Merak, sehingga itu terbagi dengan baik," pungkasnya.
(NIA)