News

Trump Ancam Tak Bayar Gaji PNS AS Imbas Shutdown

Wahyu Dwi Anggoro 08/10/2025 12:25 WIB

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam tidak membayar tunggakan gaji pegawai federal yang terdampak penutupan pemerintah atau government shutdown.

Trump Ancam Tak Bayar Gaji PNS AS Imbas Shutdown. (Foto: White House)

IDXChannel - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam tidak membayar tunggakan gaji pegawai federal yang terdampak penutupan pemerintah atau government shutdown.

Selama shutdown, pegawai federal tidak menerima gaji. Uang yang seharusnya mereka terima biasanya dibayarkan ketika pemerintahan berjalan kembali.

"Ada sejumlah orang yang benar-benar tidak pantas untuk diurus dan kami akan mengurus mereka dengan cara yang berbeda," kata Trump kepada wartawan di Gedung Putih, dilansir dari Bloomberg pada Rabu (8/10/2025).

Kantor Anggaran Gedung Putih (OMB) yang dipimpin oleh Russell Vought baru-baru ini mengeluarkan memo yang menyatakan para pekerja tidak wajib mendapatkan kompensasi terkait shutdown.

Memo tersebut berargumen, pegawai federal hanya dapat menerima kompensasi jika rancangan undang-undang (RUU) yang mengakhiri shutdown secara eksplisit mengalokasikan dana untuk tujuan tersebut. 

Pemerintah AS mengalami shutdown setelah Partai Republik dan Partai Demokrat gagal sepakat soal RUU pendanaan pemerintah di Senat. Partai Demokrat menuntut program subsidi layanan kesehatan dimasukkan ke dalam RUU itu.

Ancaman OMB ini merupakan taktik terbaru untuk menekan Partai Demokrat. Trump sebelumnya juga mengancam akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Partai Demokrat masih kukuh untuk menolak RUU anggaran yang diusulkan kubu Republik. Shutdown sebelumnya terjadi pada 2018 saat masa jabatan pertama Trump. (Wahyu Dwi Anggoro)

>
SHARE