Trump Kenakan Tarif 25 Persen untuk Truk Mulai 1 November
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif 25 persen untuk truk impor berukuran sedang dan besar.
IDXChannel - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif 25 persen untuk truk impor berukuran sedang dan besar.
Dilansir dari Xinhua pada Selasa (7/10/2025), tarif ini berlaku mulai 1 November.
"Mulai 1 November 2025, semua truk medium dan heavy duty yang masuk ke Amerika Serikat dari negara lain akan dikenakan tarif sebesar 25 persen," kata Trump dalam sebuah postingan di Truth Social.
Pada 25 September, Trump sempat mengumumkan tarif 25 persen untuk truk besar. Tarif ini dijadwalkan berlaku mulai 1 Oktober.
Namun, tarif tersebut ditunda beberapa hari setelahnya, menyusul penolakan keras dari produsen mobil besar AS.
Perusahaan otomotif AS khawatir tarif tersebut akan memicu gangguan rantai pasokan dan kenaikan biaya. Mereka mengoperasikan banyak pabrik di luar negeri, khususnya Meksiko dan Kanada yang memilki perjanjian dagang dengan AS.
"Kita membutuhkan produk truk kita untuk sehat dan kuat secara finansial, untuk berbagai alasan, tetapi yang terpenting, demi keamanan nasional," tulis Trump saat itu. (Wahyu Dwi Anggoro)