Trump Umumkan Tarif 50 Persen untuk Sebagian Produk Tembaga
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani kebijakan tarif sebesar 50 persen.
IDXChannel - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani kebijakan tarif sebesar 50 persen atas impor produk tembaga setengah jadi dan produk turunan yang sarat kandungan tembaga, efektif mulai 1 Agustus 2025.
"Dengan mengambil tindakan ini, Presiden Trump menciptakan kondisi yang setara bagi bisnis tembaga AS untuk mendukung industri tembaga dalam negeri yang kuat," tambah Gedung Putih dalam sebuah fact sheet atau lembar fakta, dilansir dari Xinhua pada Kamis (31/7/2025).
Tembaga sangat penting bagi fondasi manufaktur yang menjadi tumpuan keamanan nasional dan ekonomi AS, dan merupakan input penting dalam berbagai sistem pertahanan, termasuk pesawat terbang, kendaraan darat, kapal, kapal selam, rudal, dan amunisi, menurut lembar fakta tersebut.
Kebijakan ini mengecualikan bijih tembaga dari tarif 50 persen. Trump sebelumnya mempertimbangkan pungutan tinggi untuk semua produk tembaga.
Harga tembaga berjangka AS di Comex anjlok 20 persen setelah pengumuman tersebut.
Sebelumnya, harga tembaga AS diperdagangkan sekitar 28 persen di atas harga acuan London Metal Exchange, karena para pedagang mengira tarif tinggi akan diterapkan kepada semua impor tembaga.
Kebijakan ini merupakan kejutan terbaru dari Trump yang mengguncang pasar tembaga. Ketika dia pertama kali mengisyaratkan kemungkinan tarif untuk tembaga awal tahun ini, hal itu memicu lonjakan harga tembaga AS dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia dan memicu perlombaan untuk mengirimkan tembaga ke AS guna menghindari tarif.
Kepanikan tersebut menghasilkan keuntungan substansial bagi beberapa pedagang logam terbesar di dunia. (Wahyu Dwi Anggoro)