Tuai Protes, Raperda soal ERP Bisa Dicabut Lewat Paripurna DPRD
Raperda yang mengatur kebijakan ERP dapat dicabut. Namun, perlu dilakukan sejumlah proses hingga dikeluarkannya surat resmi dari Pj Gubernur Heru.
IDXChannel - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan mengatakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PL2SE) yang ikut mengatur kebijakan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) bisa dicabut secara resmi melalui Rapat Paripurna.
"Oh, bisa nanti dicabut ada aturan secara resmi. Bisa ada aturannya. Bisa dicabut tapi nanti lewat Paripurna. Karena penyerahannya, kan, di Paripurna maka diakhiri dengan Paripurna," kata Pantas saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/2/2023).
Pantas menjelaskan bahwa Raperda yang mengatur kebijakan ERP dapat dicabut. Namun, perlu dilakukan sejumlah proses hingga dikeluarkannya surat resmi dari Pj Gubernur Heru.
"Iya tapi prosesnya ditunggu saja prosesnya nanti akan ada surat resmi dari Gubernur untuk menarik Raperda tersebut," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menerima aspirasi yang disampaikan pengemudi ojek online (ojol) terkait kebijakan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Diketahui ratusan massa pengemudi ojol menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.
"Kami dari Dishub tentu mendengarkan aspirasi dari rekan-rekan ojol yang menyampaikan aspirasi di depan apa yang mereka akan sampaikan kami terima tentu untuk keseluruhannya dalam rangka perbaikan layanan transportasi di Jakarta," kata Syafrin kepada awak media di Balai Kota, Rabu (8/2).
Sebagai informasi, kebijakan ERP tercantum dalam Raperda PL2SE yang akan diterapkan setiap hari pukul 05.00-22.00 WIB. Adapun besaran usulan tarif dari Dishub DKI senilai Rp5.000-19.900. Kebijakan ERP pun diwacanakan akan diterapkan di 25 ruas jalan protokol Ibu Kota.
Kebijakan ERP pun tengah dalam pembahasan di tingkat DPRD DKI. Namun, dua kali agenda rapat soal ERP selalu ditunda.
(FRI)