News

Tunjangan Kinerja ASN Kemenhub Naik 100 Persen, Sudah Direstui Men PANRB

Atikah Umiyani 03/10/2024 16:14 WIB

Menpan RB Azwar Nas memastikan tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenhub naik 100 persen.

Menpan RB Azwar Nas memastikan tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenhub naik 100 persen. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) memastikan tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) naik 100 persen.

Men PANRB, Abdullah Azwar Anas menyetujui permohonan kenaikan tukin tersebut yang disampaikan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dan jajarannya. Pasalnya, Kemenhub melakukan efisiensi birokrasi berupa pengurangan aplikasi digital.

Anas menerangkan, Kemenhub berhasil memangkas jumlah aplikasi di sektor perhubungan dari 300 menjadi tinggal 9 aplikasi. Dengan demikian, dia menilai Kemenhub telah memenuhi tolak ukur reformasi birokrasi yang berorientasi pada efisiensi pelayanan.

"Kemenhub, sudah-sudah (disetujui), karena salah satunya selain angka sudah sesuai, Kemenhub telah mensimplifikasi aplikasi dari 300 lebih menjadi 9 aplikasi, jadi sudah memenuhi," katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (3/10/2024).

Pernyataan Anas itu meluruskan kabar bahwa dirinya menolak kenaikan tukin bagi ASN Kemenhub. Dia sebelumnya mengungkapkan sejumlah menteri mendatanginya untuk meminta kenaikan tukin dan salah satunya Menhub. 

Namun permintaan tukin itu ditolak Anas karena Kemenhub saat itu terlalu memiliki banyak aplikasi. Anas pun mendesak Budi untuk memangkas aplikasi di Kemenhub agar tukinnya naik. 

"Beberapa waktu lalu Pak Menhub menemui kami terus agar tukinnya naik 100 persen. Saya sampaikan, dari beberapa nilai, aplikasinya masih terlalu banyak. Kalau aplikasinya dikurangi dan memenuhi SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak), tukinnya bisa naik 100 persen," kata Anas di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (2/10/2024).

Anas menekankan bahwa Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi unsur penting dalam penilaian kinerja suatu instansi. Apalagi hal ini menjadi perhatian Presiden Jokowi dan juga disorot oleh Presiden Terpilih, Prabowo Subianto

"Ini adalah bagian yang menjadi perhatian presiden dan presiden terpilih. Semakin sedikit, aplikasi yang diintegrasikan, nilai kinerja instansi akan semakin bagus," kata Anas.

(Rahmat Fiansyah)

SHARE